Jadi Korban Mutasi Mantan Gubernur ASS, ASN Pemprov Minta Keadilan

Kamis 07-09-2023,15:42 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulselcom</strong> - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinonjobkan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) mengadu ke DPRD Sulsel, Kamis, (7/9/2023). Mereka ditemui langsung Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif. Para ASN ini mengharapkan adanya keadilan dan Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar dapat memulihkan kembali posisinya. "Kami ini pegawai senior, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua," kata H Sarbini salah seorang ASN yang dinonjobkan ASS. H Sarbini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel. Namun diberhentikan secara sepihak, tanpa alasan yang jelas. Dia pun memastikan tidak pernah berbuat kesalahan. " Kami dinonjobkan. Padahal kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," katanya. Senada, Sukirman yang juga pejabat dinonjobkan menilai, ada unsur politik yang dilakukan oleh mantan Gubernur Sulsel AAS. "Ada kepentingan politik di (Pilgub) 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," ujarnya. Ia mencontohkan bahwa hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel. "Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager, syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk," katanya. Sama halnya disampaikan dokter Taufik yang juga korban nonjob. Dia menilai proses nonjob sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sulsel tidak sesuai regulasi. "Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (di beri jabatan baru). Kemudian, ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," imbuhnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mantan Gubernur Andi Sudirman dikabarkan telah melakukan mutasi sebanyak 400 ASN, baik eselon II, III dan IV. Mereka ada yang dipindah tugaskan, ada dinonjobkan, serta didemosi.*** &nbsp;

Tags :
Kategori :

Terkait