<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Sinjai mensosialisasikan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Rabu, 27 April 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Rapat kantor Bappeda Sinjai yang dihadiri Kepala Bappeda Irwan Suaib, serta para ASN dan tenaga non ASN.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, Gasali menjelaskan bahwa sosialisasi program tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya mengikuti program JKK yang dilakukannya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita sosialisasikan tentang program JKK yang sangat penting dimiliki oleh para tenaga kerja, khususnya bagi non ASN dengan tujuan untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja atau perlindungan bagi mereka," jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurutnya, dengan mengikuti program tersebut, para tenaga kerja non ASN atau tenaga honorer bisa bekerja dengan baik, sehingga akan berpengaruh terhadap kualitas kinerjanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berkaitan dengan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai telah menganggarkan bagi para tenaga non ASN untuk iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kita berterima kasih kepada pemerintah daerah, tahun ini tenaga non ASN sudah dianggarkan untuk iurannya. Dengan ini, tenaga non ASN kita bisa bekerja dengan baik," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, dalam waktu dekat ini, Gasali menambahkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan akan menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp.42 juta kepada salah satu tenaga non ASN di Bappeda yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Insya Allah dalam waktu dekat ini, santunan itu akan kita serahkan kepada keluarga non ASN yang dimaksud," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Pemkab Sinjai Jamin Kecelakaan Kerja Bagi Tenaga Kerja Non ASN
Rabu 27-04-2022,17:18 WIB
Reporter : admin
Editor : admin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,20:54 WIB
Komisi D DPRD Makassar Sidak RSIA Paramount Usai Dilaporkan Bayi 3 Hari Meninggal
Kamis 20-08-2026,15:35 WIB
Cegah Penumpukan Sampah, Pemkot Makassar Atur Ulang Jadwal Pembuangan
Kamis 20-08-2026,15:24 WIB
Pemkab Gowa-Buloq Salurkan Bantuan Pangan Periode Juli Hingga September
Kamis 20-08-2026,22:09 WIB
Appi Tekankan Kepala Puskesmas Pahami Aturan Pengelolaan Anggaran
Jumat 21-08-2026,07:31 WIB
Makassar Perkenalkan Lontara+ sebagai Ekosistem Digital di JAKI & Fellowship Cities Forum 2026
Terkini
Jumat 21-08-2026,14:49 WIB
Terima KKDB, Appi Tekankan Kolaborasi Tangani Sampah dari Rumah
Jumat 21-08-2026,14:21 WIB
Dua Anggota DPRD Takalar Kembali Dilaporkan, Diduga Tunggak Honor Jasa Hukum
Jumat 21-08-2026,13:07 WIB
APBD Makassar Baru Terserap 40 Persen, DPRD Desak OPD Percepat Program Strategis
Jumat 21-08-2026,12:13 WIB
Kabar Duka, Mantan Wabup Takalar H. Natsir Ibrahim Dg Nojeng Meninggal Dunia
Jumat 21-08-2026,09:07 WIB