<strong>diswaysulsel.com, JENEPONTO</strong> - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar melakukan mutasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama diakhir masa kepemimpinannya sebagai 01 di Butta Turatea. Mutasi ini melibatkan pejabat administrator eselon III.A, pejabat administrator eselon III.B, dan pejabat pengawas eselon IV.A serta pejabat Fungsional pada lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, bertempat di ruang pola Panrannuangta, Rabu (22/11/2023). Di tempat yang sama, juga dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sejumlah pejabat struktural tersebut. Mutasi ini dihadiri Forkopimda, Sekda Jeneponto Arifin Nur dan Pejabat Tinggi Pratama lainnya. Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa mutasi ini dilaksanakan sebagai kelanjutan dari mutasi sebelumnya, sebagai upaya pengisian berbagai jabatan yang telah kosong. Mutasi ini, lanjut Bupati, merupakan bagian dari proses pengangkatan pejabat PTP yang harus mengikuti prosedur assessment. Selain itu katanya, persetujuan dari Pemerintah Pusat, baik oleh Komisi ASN maupun Kementerian Dalam Negeri, yang juga merupakan bagian penting dari proses tersebut. "Pengisian jabatan-jabatan yang kosong ini merupakan hasil dari proses yang transparan dan teruji, sesuai dengan prosedur yang berlaku," jelasnya. Ditambahkan bahwa proses assessment dan persetujuan dari Pemerintah Pusat menunjukkan komitmen kita untuk memastikan bahwa pejabat yang menempati posisi strategis memiliki kualifikasi dan kapabilitas yang sesuai. "Mutasi ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pemerintahan di Kabupaten Jeneponto," ujarnya. Bupati dua periode ini, berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan integritas dan dedikasi. "Dengan pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan pemerintahan di Kabupaten Jeneponto dapat terus mewujudkan pelayanan yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," harapnya. (Syamsir)
Bupati Jeneponto Mutasi Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama Diakhir Kepemimpinannya
Rabu 22-11-2023,21:01 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :