<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Sebagai wujud kesinambungan dari giat sebelumnya, Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar melaksanakan Focus Group Discussion II Penetapan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Makassar. Giat ini dilaksanakan di hotel Karebosi Premier Makassar, Kamis (23/11/2023). Mewakili Kepala Distaru Kota Makassar, Kabid Pengembangan Tata Ruang, Noor Ilham menyampaikan, FGD dilaksanakan untuk mempertegas daripada fungsi-fungsi tiap-tiap wilayah. “Makanya pada giat kali ini, kami lebih banyak mengundang Camat dan Lurah, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota Makassar di wilayah masing-masing,” ujarnya. Diungkapkan Noor Ilham, FGD ini dibutuhkan agar terjadi transparansi di tengah masyarakat. Sebagaimana telah diketahui bersama, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar cenderung melibatkan segala unsur dalam masyarakat. Mulai dari akademisi, praktisi, pemerhari, dinas-dinas terkait, maupun lintas sektor seperti Pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. <div class="entry-content"> “Masukan dari unsur masyarakat maupun pemangku kepentingan di wilayah seperti Camat dan Lurah, sangat kami butuhkan,” tuturnya. Melalui FGD II Penetapan Peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota Makassar, Noor Ilham berharap, untuk problematika yang ada sekarang, bisa dibenahi secara step by step. “Mulai daripada pemukiman, wilayah bisnis, wilayah pendidikan, bisa bersinergi dengan baik. Supaya keteraturan bisa tercapai. Sehingga bisa menerima investor-investor dari luar, di masa akan datang,” tegasnya. (*) </div>
Gelar FGD ke-2 Penetapan RTRW, Distaru Makassar Pertegas Fungsi Tiap Wilayah
Kamis 23-11-2023,15:52 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :