<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Seorang pengusaha asal Bangka Belitung, Juanaidi tidak terima dirinya dituding memalsukan tanda tangan dalam perjanjian kerjasama dengan seorang calon anggota legislatif asal Kabupaten Sinjai, Nursanti. Dalam keterangannya kepada sejumlah media saat ditemui di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang, Kamis, 11 Januari 2024 Junaidi siap melaporkan tudingan pemalsuan tandatangan yang dialamatkan kepadanya itu ke pihak kepolisian. Dia menuturkan bahwa adanya tudingan pemalsuan tandatangan yang dituduhkan Nursanti itu tidak benar. Sebab, bukti perjanjian yang ditandatangani Nursanti tersebut ada di tangannya dan dapat dibuktikan keasliannya. "Ada tiga surat perjanjian yang ditandatangani Nursanti. Jadi yang mana tanda tangan Nursanti yang saya palsukan," tegas Junaidi (11/1/2024). Lebih lanjut, ungkap dia, adapun dokumen yang ditandatangani oleh Nursanti tersebut terkait dengan perjanjian investasi. Uang investasinya pun telah ditransfer Junaidi ke Nursanti sesuai dengan perjanjian. Di mana transferan awalnya sejumlah Rp500 Juta. Kemudian transferan selanjutnya berjumlah Rp300 juta dan Rp250 Juta. "Semua Rp 1.415.000.000. Memang tidak bersamaan di transfer. Awalnya Rp500 Juta, ada yang Rp250 Juta, ada Rp300 Juta, ada juga seratus juta lebih. Semua ada bukti transfernya atas nama Nursanti. Ada atas nama saya yang transfer langsung, ada juga anggota saya yang transfer," bebernya. "Jadi uang Rp1 miliar yang saya transfer itu, salah satu perjanjian investasi dengan waktu satu bulan. Di mana investasi Rp1 miliar, dalam jangka waktu satu bulan, kembali Rp3 miliar," kata Junaidi melanjutkan. Kronologi Junaidi bekerjasama dengan Nursanti berawal saat diajak oleh salah seorang rekannya melakukan investasi dalam bidang usaha pertambangan nikel milik Nursanti di wilayah Kabupaten Morowali. Hanya saja, Junaidi mengaku tak pernah dibawa langsung ke kantor pertambangan Nursanti tersebut, melainkan hanya di mesnya saja. Kata dia, perjanjian pinjaman uang itu dilakukan dengan Nursanti pada November 2022 lalu. Saat itu, Nursanti disebut bakal mengembalikan dana Junaidi dalam jangka hanya sebulan. Junaidi pun bersepakat untuk memberikan pinjaman modal kepada Nursanti. Ditambah, Nursanti disebut juga bakal menjaminkan dua unit mobil mewahnya untuk Junaidi. "Surat perjanjian itu mobil Mercy dan Alphard. Di situ berbunyi apabila dalam jangka satu bulan tidak membayar maka mobil ini jadi jaminan. Tapi saya juga tidak pernah liat, karena katanya masih di leasing," jelasnya. Namun hingga saat ini, Junaidi mengaku belum pernah mendapatkan itikad baik dari Nursanti hingga terpaksa membawa kasus ini ke ranah hukum. Sementara, Nursanti yang coba dikonfirmasi ulang terkait rencana Junaidi melakukan pelaporan ke Polda belum menanggapi hingga berita ini dimuat.(Rigent)
Polemik Investasi, Pengusaha Asal Babel Bantah Tudingan Palsukan Tandatangan Caleg NasDem
Jumat 12-01-2024,15:40 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :