Pj Gubernur Perintahkan Inspektorat Sulsel Usut Carut Marutnya Pengurusan KGB di Takalar

Kamis 07-03-2024,17:56 WIB
Reporter : Muhammad Fadly
Editor : Muhammad Fadly

<strong>diswaysulsel.com, TAKALAR </strong>- Kepala cabang Dinas Pendidikan wilayah VII Takalar - Jeneponto, Hj Andi Ernawaty dan Kepala Tata Usaha (KTU) Asrul dan Amirullah salah satu staf tata usaha terancam mendapat sanksi tegas dari Dinas Pendidikan Sulsel. Sanksi tegas akan diberikan terhadap ketiga orang tersebut, Andi Ernawaty, Asrul dan Amirullah, menyusul keluarnya surat perintah dari Pj Gubernur Sulsel ke Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Guru-Guru yang mengalami keresahan serta kesulitan dalam mengurus kenaikan gaji berkala (KGB) di kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Takalar - Jeneponto. "Pihak Inspekorat Sulsel datang memintai klarifikasi pada sejumlah Guru yang telah mengurus KGB. Inspektorat turun kelapangan berdasarkan perintah Gubernur Sulsel, Inspektorat turun langsung perihal carut marutnya pengurusan KGB," kata salah satu kepala SMA Negri di Takalar, minta namanya dirahasiakan, Kamis (7/3/2024) Pihak Inspektorat Sulsel, saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah Guru yang telah mengurus KGB. "Beberapa Guru, baik yang telah mengurus KGB maupun yang akan mengurus KGB telah kami mintai klarifikasi atas persoalan pelayanan dalam pengurusan kenaikan gaji berkala, kami melakukan investigasi berdasarkan perintah pimpinan," kata Surahmanto ketua tim investigasi Inspektorat Sulsel. Untuk sementara, tim investigasi yang berjumlah tiga orang itu belum melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang terduga pelaku penyebab carut marutnya pengurusan KGB dikantor Cabdis pendidikan diwilayah VII Takalar - Jeneponto. "Kami fokus dulu memeriksa Guru, mungkin beberapa hari kedepan giliran pihak Cabdis yang akan diperiksa, ibaratnya menjaring laba laba dulu," ujarnya. (Adlan)

Tags :
Kategori :

Terkait