Pansus DPRD Sulsel Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Bahas Jaminan Sosial dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 04-04-2024,18:55 WIB
Reporter : admin
Editor : admin

<strong>diswaysulsel.com</strong> - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan rapat kerja, Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Rapat panitia khusus (Pansus) yang dilaksanakan di lantai II DPRD Sulsel dipimpin langsung oleh Panitia khusus (Pansus), Andi Muhammad Irfan AB dihadiri sejumlah anggota dewan dan SKPD di Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu, (3/4/2024). Andi Muhammad Irfan AB mengungkapkan, dalam rapat pansus itu pihak BPJS memaparkan perihal ruang lingkup program BPJS. Setidaknya kata dia seribuan anak-anak dari kelompok yang rentang akan dibiayai pendidikannya. "Jadi penjelasan pihak BPJS saat disahkan jadi Ranperda kelompok rentang akan di biayai pendidikannya," ucapnya kepada Herald Sulsel, Kamis 4 April 2024. Tidak hanya itu, kata dia, pendaftar BPJS juga akan menerima bantuan santunan sekitar Rp40 juta bagi terjadi kecelakaan maupun telah wafat dan juga biaya pendidikan sampai kuliah. "Kita berharap begitu juga bagi kelompok rentang seperti petani," bebernya. Politikus PAN itu menyebut untuk pembiayaan nantinya akan dilakukan dua skema baik itu mandiri maupun pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPBP) meski tidak wajib. "Ini akan menjadi payung hukum bagi sulsel untuk membiayai nanti BPJS ketenagakerjaan terutama kelompok rentang," jelasnya. Ia mengaku untuk saat ini belum masuk pada pembahasan anggaran pasalnya masih dalam tahap pembahasan ranperda. "Yang baru menerapkan baru sekitar 16 Kabupaten, ada juga beberapa desa yang sudah menerapkan di beberapa kabupaten, dengan menggunakan dana alokasi desa," tutupnya .

Tags :
Kategori :

Terkait