Ratusan Massa Gelar Unjuk Rasa di Bank Sulselbar,  Dugaan Korupsi Bagi – bagi Fee

Rabu 10-07-2024,22:03 WIB
Reporter : Akbar Nur Qadri
Editor : Akbar Nur Qadri

<strong>diswaysulsel.com</strong> -  PT. Askrida dan Bank Sulselbar di jalan Ratulangi Kota Makassar jadi sasaran aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Pemuda Penegak Hukum, Mahasiswa dan Indonesia Audit Watch (IAW), Rabu (10/7/2024). Aksi unjuk rasa itu imbas dari dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh perusahaan milik pemerintah provinsi Sulawesi Selatan itu. Koordinator aksi unjuk rasa, Syarif dalam orasinya  mengatakan,  tindakan pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau  extra ordinary crime. “Tindak pidana korupsi adalah suatu kejahatan yang luar bias yang tidak bisa di biarkan dan harus di lawan secara bersama serta diusut secara tuntas, ” ujar Syarif. Ia  menyebut telah terjadi dugaan perilaku penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak PT. Askrida dan Bank Sulselbar. Mereka menduga telah terjadi bagi-bagi fee sebanyak Rp 4,405 trilliun dalam kurun waktu tahun 2018-2022.  Dugaan korupsi itu  pun telah dilaporkan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kasus ini telah dilaporkan ke KPK. Aduan dugaan tindak pidana korupsi itu melalui surat pengaduan Nomor :27/Pendiri IAW/l/2023 pada tanggal 17 maret 2023 lalu," katanya. Terkait aduan tersebut telah dilengkapi dengan laporan audit keuangan dan laporan triwulan Askrida per 31 Desember 2020, 31 Desember 2021, 1-14 April 2022 dan 31 Agustus 2022 serta melampirkan dokumen korespondensi Bank Mandiri dan bukti lainnya. Pengunjuk rasa juga menyampaikan beberapa poin  tuntutan, pertama, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi PT. Askrida. "Kedua, mendesak KPK untuk segera melakukan sidik terhadap Manajemen PT.Askrida yang diduga sengaja memanipulasi laporan keuangan dengan menghilangkan/tidak melampirkan tunggakan klaim terhadap Bank Mandiri dan Mandiri Taspen," katanya. Ketiga, mendesak kepala Direksi Bank Sulselbar untuk segera mencopot Kepala Cabang Utama Makassar terkait dugaan  adanya temuan OJK  penerimaan fee dari PT.Askrida. "Dari tiga poin tuntutan diatas mengultimatum kepada Pimpinan PT. Askrida dan Pihak Bank SulSelBar apabila tidak indahkan maka secara tegas kami sampaikan di sini. Pemuda dan Mahasiswa akan mengawal persoalan ini ke KPK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika tidak ada tindak lanjut dari gerakan hari ini," tutup Syarif dalam orasinya. Sejauh ini Harian Disway masih berupaya mengklarifikasi ke pihak PT. Askrida maupun Bank Sulselbar terkait poin untuk rasa tersebut. *** <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_240710_215952_273.sdocx-->

Tags :
Kategori :

Terkait