<strong>diswaysulsel.com, MAKASSAR </strong>- Munculnya kelompok P3A ilegal di Takalar memicu aksi unjuk rasa dari Koalisi Mahasiswa Makassar yang tergabung dalam Artileri di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Rabu (7/8/2024). Jenderal Lapangan Artileri Makassar, Faskal, meminta Kejati Sulsel segera menyelidiki keberadaan kelompok P3A di Takalar yang diduga ilegal. "Sebanyak 64 kelompok P3A di Takalar yang mengerjakan irigasi diduga ilegal. Kelompok-kelompok ini tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Takalar, tidak sah secara administrasi, dan beberapa tidak memenuhi syarat karena tidak terdaftar dalam wilayah kerja Daerah Irigasi (DI) Pamukkulu serta tidak memiliki pintu air yang diperlukan," jelas Faskal. Faskal menuding adanya campur tangan Ustad Jama, orang dekat H. Hamka B. Kady, anggota DPR-RI, dalam pembentukan kelompok P3A ilegal ini. Menurutnya, Ustad Jama menitipkan kelompok-kelompok ini ke Lukman B. Kady, tenaga ahli dari fraksi Golkar Hamka B. Kady, yang juga saudara dari H. Hamka B. Kady. "Kelompok-kelompok ini tidak memenuhi syarat administrasi. Akibatnya, pengerjaan irigasi berpotensi rawan korupsi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengawasi proyek P3A dan menindaklanjuti kasus ini sesuai Undang-Undang 1945 pasal 1 ayat 3 tentang Negara Hukum," tegas Faskal. Faskal juga mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh kerabat H. Lukman. "Kami diterima pihak Kejati Sulsel yang meminta kami memasukkan laporan dan bukti. Kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sulsel dan menyerahkan laporan lengkap dengan bukti dokumen dan rekaman pengakuan P3A yang telah menyetor uang ke kerabat H. Lukman B. Kady," tambahnya. Aksi ini adalah bentuk upaya mahasiswa untuk mengawal dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam proyek-proyek irigasi di Takalar. (*)
Demo di Kejati Sulsel, Mahasiswa Tuntut Penyelidikan Kelompok P3A Ilegal di Takalar
Rabu 07-08-2024,18:55 WIB
Editor : Muhammad Fadly
Kategori :