<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Seorang perempuan berinisial NHA (21) warga Jalan A. Petta Rani, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, harus berurusan dengan Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Sinjai.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sinjai, AKP Zeim Arman saat dikomfirmasi, Senin, 20 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Betul, kita berhasil mengamankan perempuan berinisial NHA pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari rabu kemarin 15 juni 2022 di jalan petta rani, kelurahan balangnipa, kecamatan sinjai utara," katanya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>AKP Zeim menyebutkan, saat penangkapan teehadap pelaku anggota mengamankan barang bukti berupa 2 sachet sabu dengan berat bruto 0,60 gram, 1 pembungkus rokok merk Sampoerna, dan 1 unit Hp merk Oppo warna hitam.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kronologis penangkapan berawa dari informasi masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan sesuai alamat TKP yang dicurigai sebagai tempat transaksi narkoba.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Tidak lama kemudian, lanjut Zeim menjelaskan, pada pukul 21.30 wita, anggota melihat seorang perempuan yang mencurigakan yang ciri-cirinya persis dengan informasi yang kita dapatkan. Selanjutnya, petugas mendekati perempuan tersebut untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti di saku depan celana sebelah kiri berupa pembungkus rokok merk sampoerna yang berisi 2 sachet Sabu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kini pelaku bersama barang buktinya diamankan diMapolres Sinjai guna proses lebih lanjut," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP Fatahuddin juga membenarkan penangkapan seorang perempuan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada diwilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Kepada warga masyarakat di wilayah hukum polres sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, kami akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelaku," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Seorang Perempuan di Sinjai Utara Dicokok Satres Narkoba, Ditemukan 2 Saset Sabu di Saku Celana
Senin 20-06-2022,13:34 WIB
Editor : admin
Kategori :