<strong>diswaysulsel.com, BANTEN -</strong> Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten menjadi tuan rumah pada pelaksanaan Temu Bisnis Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) VIII. Kegiatan ini dipusatkan di Indonesia Convention Exhibition (ICE BSD), Jalan BSD Grand Boulevard No.1, Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (17/9/2024). Pertemuan tingkat nasional tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah. Berlangsung selama dua hari dengan tema "Membangun Ekosistem Ekonomi Digital untuk Produk Lokal", Temu Bisnis P3DN VIII bertujuan memperkuat penggunaan produk dalam negeri. Olehnya itu, T.R. Fahsul Falah berharap temu bisnis mampu menjadi stimulus dalam mendorong kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam mempromosikan produk-produk lokal. "Kita berharap pertemuan ini mampu memberikan kontribusi dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Sinjai," harap Pj Bupati. Seperti diketahui, P3DN adalah Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, yang dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi. <strong>Penulis: Andi Irfan</strong>
Pj Bupati T.R Fahsul Falah Hadiri Temu Bisnis P3DN VIII di Banten
Selasa 17-09-2024,17:02 WIB
Reporter : Andi Irfan Arjuna
Editor : Andi Irfan Arjuna
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Terkini
Jumat 01-11-2024,17:57 WIB
Direndahkan, Azhar Arsyad: Terima Kasih
Jumat 01-11-2024,17:53 WIB
Pengamat: RMS Telah Lakukan Ujaran Kebencian dan Tidak Etis
Jumat 01-11-2024,17:50 WIB
Rendahkan Azhar, CEO DPI: Ternyata Kualitas RMS Hanya Sebatas Itu
Kamis 24-10-2024,16:04 WIB
Bawaslu Gowa Harus Bersikap Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Aurama
Kamis 24-10-2024,15:04 WIB