Lagi Ramai! Appi Maju Pilwali Diduga untuk Kepentingan Bosowa Grup

Sabtu 16-11-2024,19:21 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

DISWAY, SULSEL  - Majunya Munafri Arifuddin  untuk ketiga kalinya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 menjadi sorotan publik. 

Bahkan viral di berbagai  media sosial. Salah satunya tiktok yang beredar  sebuah potongan video berdurasi satu menit 32 detik, dengan narasi Munafri Arifuddin  bertarung kembali di Pilwali Makassar untuk kepentingan bisnis Bosowa Grup.

Video itu diunggah akun tiktok @MakassarCyber2024. Bahkan ratusan kali telah dibagikan. "Apakah ini adalah misi seorang Munafri Arifuddin?" Keterangan unggahan tersebut yang dilihat, Sabtu, (16/11/2024).

Tak hanya itu, video tersebut juga memberikan narasi terkait rekam jejak bisnis Bosowa.

 Unggahan ini  pun mendapat komentar beragam. Ada yang pro maupun kontra.

 "Mimin kasih bukti yang konkrit bosku," sorot akun @dink14 di kolom komentar postingan itu.  "Jangan biarkan politik corup meracuni langit, karena kita semua harus bernapas di udara bebas," tulis @amelia amel.

Berdasarkan penelusuran, video tersebut juga tersebar di grup - grup WhatsApp.  Bahkan menjadi perbincangan hangat. Mengingat Munafri Arifuddin adalah menantu dari Aksa Mahmud, Bos Bosowa Grup.

Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Abdi mengatakan,  serangan siber kepada kandidat,   wajar terjadi di musim politik seperti sekarang.

"Kalau saya itu risiko dari penggunaan media sosial kita selama ini yang semua orang bisa mengakses tanpa harus difilter, kemudian bisa berkata apapun di situ," kata Abdi saat dihubungi, Sabtu 16 November 2024.

Namun  yang tidak dapat diwajarkan, kata dia, apabila konten-konten tersebut telah mengarah ke ujaran kebencian dan politisasi SARA. 

"Jadi kalau saya sepanjang tidak melanggar norma, asusila, etika moral atau budaya, sah-sah saja itu pandangan yang berbeda. Apakah itu mengarah ke mengecilkan program, sepanjang tidak menyentuh hal-hal pribadi," terangnya.

Dikonfirmasi  terpisah, Juru Bicara MULIA, Andi Widya Syadzwina enggan memberikan komentar lebih banyak. Ia mengaku akan berkoordinasi lebih dulu dengan Tim Hukum terkait hal tersebut. 

Sementara Tim Hukum MULIA, Johardi Joe yang coba dimintai keterangan tidak dapat dihubungi.  

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Makassar,  Rahmat Sukarno menambahkan, laporan tim MULIA terkait  video tersebut sudah dilakukan pengkajian. Hasilnya tidak masuk dalam ranah tindak pidana Pemilu.

"Laporan ini masuk UU ITE, jadi kami teruskan ke Bawaslu Provinsi. Bukan tindak pidana pemilu. Nanti Bawaslu Provinsi ke Bawaslu RI, disitu dilihat seperti apa kajiannya, apakah diteruskan ke Polri atau ke Kominfo untuk menghapus konten itu," imbuhnya. 

Kategori :