Bawaslu Sulsel Telah Petakan TPS Rawan di Pilkada Serentak, Ingatkan KPU Mulai Lakukan Mitigasi

Bawaslu Sulsel Telah Petakan TPS Rawan di Pilkada Serentak,  Ingatkan  KPU Mulai Lakukan Mitigasi

Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad. Foto:ist--

DISWAY, SULSEL  - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) telah melakukan  pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada Serentak 2024. Sehingga, Bawaslu Sulsel mengingatkan KPU untuk mulai melakukan mitigasi.

Anggota Bawaslu Sulsel,  Saiful Jihad mengatakan, hasil pemetaan yang dilakukan terdapat  tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi. Kemudian  17 indikator yang banyak terjadi. Serta  satu  indikator yang tidak banyak terjadi, namun tetap perlu diantisipasi.

"Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 28 indikator, diambil dari sedikitnya 3.059 kelurahan/desa di 24 Kabupaten Kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya," kata Koordinator Pencegahan dan Parmas Bawaslu Sulsel itu melalui keterangan tertulisnya,  Rabu, (20/11/2024).

Menurut Saiful, dalam pemetaan TPS rawan, pengambilan data dilakukan dari  tanggal 10 sampai 14 November.  Dia menyebut  ada delapan variabel dan indikator potensi TPS rawan.

 Pertama, penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan/atau Riwayat PSU/PSSU). 

Kedua, keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara). 

Ketiga, politik uang. Keempat, politsasi SARA. Kelima, netralitas (penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa). 

Keenam, logistik (riwayat kerusakan, kekurangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan). Ketujuh, lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus). Kedelapan, jaringan listrik dan internet. 

Maka strategi pencegahan dan pengawasan terhadap  pemetaan TPS rawan ini, kata Saiful, perlu meningkatkan mitigasi bersama seluruh stakeholder. 

"Bawaslu melakukan strategi pencegahan, di antaranya, melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, 

koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait," katanya.

"Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat,  kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemilaun, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan  menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online," sambungnya. 

Tak hanya itu, Bawaslu juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. 

 Saiful juga menyarankan  KPU Provinsi Sulawesi Selatan untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS, melakukan antisipasi kerawanan. 

Sumber: