Dengan rendahnya partisipasi politik dalam Pilkada ini, tidak menutup kemungkinan beberapa kandidat lebih unggul karena banyaknya pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya.
“Itu menunjukkan di antara semua yang terpilih ini, mereka terpilih karena yang lain tidak pergi ikut memilih,” sebutnya.
Jika dihubungkan dengan maraknya praktek politik uang, Arif tak menampik hal itu merupakan faktor yang menyebabkan tumbangnya beberapa tokoh potensial.
“Bisa juga itu (tumbang karena politik uang). Kan saya bilang masih ada pemilih yang pragmatis, itu selaras dengan banyaknya kasus di Bawaslu yang diproses saat ini,” kuncinya.
Sementara, Pakar Politik Universitas Hasanuddin (Unhas), Dr. Hasrullah mengungkapkan, praktek politik uang kontestasi politik ini sudah menjadi hal yang post truth, selalu diulang-ulang dan sudah dianggap biasa oleh masyarakat.
“Tapi memang dengan peristiwa seperti ini, kita punya moral untuk menegakkan demokrasi adalah moral uang, semua dilakukan dengan uang. Saya kira perlu dipikirkan masa depan. Barangkali cara-cara seperti ini sudah biasa, dan tidak merasa orang sudah berdosa,” jelasnya kepada Harian Disway Sulsel.
Menurut dia, politik uang yang merebak ini tentu telah merusak sendi-sendi demokrasi. Sehingga dia pun menyimpulkan, para oknum kandidat yang menggunakan politik uang untuk meraih kemenangan adalah mereka yang tidak bisa menang secara demokratis.
“Jadi dia gunakan uang itu untuk meraih kekuasaan. Dan saya menganggap ini adalah dosa politik. Jadi orang-orang yang menggunakan politik uang itu akan mendapatkan kekuasaan dengan cara yang tidak halal,” tegasnya.
Menurut data temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel, sejak masa tenang hingga hari pencoblosan 27 November kemarin, kasus politik uang menjadi salah satu laporan yang banyak masuk. Setidaknya ada sekitar 21 laporan money politic yang tersebar di 10 kabupaten kota di Sulsel.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad mengatakan, sebaran kasus politik uang, antaranya Soppeng 2 laporan, Enrekang 2 laporan, Wajo 2 laporan, Pinrang 1 Laporan, Luwu Timur 2 Laporan dan 3 temuan, Bulukumba 4 laporan, Sidrap 1 laporan, Sinjai 1 temuan, Bone 1 laporan, dan Gowa 2 Laporan.
Saiful mengungkapkan, selama masa tenang Pilkada hingga hari pencoblosan telah ada total 55 kasus yang ditangani Bawaslu. Dimana hal itu terdiri dari 51 laporan dan 4 temuan yang saat ini masih tengah berproses di Bawaslu provinsi maupun Bawaslu Kabupaten Kota sebagai lokusnya.