Warga Ngaku Dimintai Uang Oleh Oknum Polisi di Polsek Cina Bone, Ini Kronologinya
--
DISWAY SULSEL – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali mencoreng institusi kepolisian di Sulawesi Selatan. Seorang warga Kabupaten Bone, Saung Bin Ganggang (38), mengaku laporannya di Polsek Cina justru dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum polisi.
Kasus ini bermula dari laporan tindak pidana pencurian ikan di empang milik Saung seluas 7x20 meter, dengan Nomor Polisi TBL/14/VI/2025/ ISPKT/SEK CINA/RES BONE/POLPA SULSEL, yang dibuat pada 9 Juni 2025. Namun, alih-alih mendapat kepastian hukum, Saung justru mengaku harus merugi lebih besar.
"Laporan polisi yang saya buat pada bulan 6 lalu, namun hingga saat ini laporan yang saya buat belum ada titik terang hingga saat ini," ujar Saung kepada media, saat diwawancarai melalui via telepon WhatsApp, Jumat (26/9/2025).
Saung menuturkan, alih-alih mendapatkan penyelesaian, dirinya justru harus menanggung kerugian lebih besar.
"Titik kesabaran saya sudah sampai, karena saat laporan saya masuk di Polsek Cina, uang yang saya keluarkan selama laporan polsi saya masuk, uang yang saya keluarkan kurang lebih lima juta ribu rupiah (Rp.5 juta), namun perkembangan laporan saya buat, sama sekali tidak ada kasian," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya dugaan permintaan uang oleh oknum polisi yang menangani laporannya.
"Yang buat saya kecewa, pada saat oknum polisi berinisial ARS meminta uang 10 juta dengan alasan untuk anggota Polres Bone, agar laporan yang saya buat bisa cepat diproses," ujar Saung.
Atas dugaan itu, Saung memilih memviralkan kasus ini melalui media sosial agar mendapat perhatian lebih luas.
"Kasus ini sudah saya viralkan di medsos, hingga anggota Paminal turun ke Bone, melakukan penyelidikan (pemeriksaan) terhadap oknum Polisi yang tangani laporan saya," ujarnya.
Namun, meski kasus tersebut sudah masuk ranah Propam Polda Sulsel, laporan Saung belum juga menemukan kepastian hukum.
"Terus terang saya kecewa sekali, entah dimana saya harus mengadu, laporan yang saya buat meski sudah viralkan dan oknum polisi yang meminta uang sudah diperiksa oleh Paminal, akan tetapi hingga saat ini belum ada kepastian hukum," ujarnya.
Ironisnya, menurut Saung, polisi sempat menahan lima orang terduga pelaku pencurian ikan, tetapi kemudian dibebaskan.
"Sebelum saya viralkan ini kasus, Polisi sudah amankan 5 orang pelaku, namun dilepas dengan alasan wajib lapor," ujarnya.
Lebih jauh, Saung mengaku memberikan uang kepada oknum polisi tersebut secara bertahap hingga total Rp5 juta.
Sumber:

