DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Mantan Kades-TPK PNPM Akui Penyerahan Hibah, Penutupan Jalan di Lonjoboko Berpeluang Dibuka Paksa

Mantan Kades-TPK PNPM Akui Penyerahan Hibah, Penutupan Jalan di Lonjoboko Berpeluang Dibuka Paksa

--

DISWAY,PARANGLOE---Penutupan jalan yang dilakukan oknum warga berinisial DJ, di Dusun Bontoloe, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa berpeluang dibuka paksa. 

Mantan Kades Lonjoboko, Ismail Dg Buang bersama TPK PNPM, Haji Mustafa mengakui bahwa ada penyerahan hibah dari pemilik lahan saat jalan itu dibangun 2014 silam. 

Bukti penyerahan hibah ini bisa menjadi dasar bagi aparat terkait untuk melakukan pembukaan paksa.

"Ada penyerahan hibah. Sebelum dibangun itu jalan oleh program PNPM, warga pemilik lahan sepakat dihibahkan," ujar Ismail Dg Buang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/9/2025). 

Lelaki berpenampilan klinis yang saat ini menjabat Pjs Kades Parigi, Kecamatan Tinggimoncong itu membeberkan, bahwa, pembangunan jalan tersebut dulu atas ide dari DJ sendiri. Kata Ismail, DJ yang memotori agar obyek yang sekarang ditutupnya itu dibanguni jalan hingga ke Jonggowa. 

"Jadi dia itu (DJ) yang memang menjadi motor pembangunan jalan tersebut dulu. Tapi karena persoalan pribadi ji ini hingga sampai jalan itu ditutup," ungkapnya. 

Terkait soal dokumen penyerahan hibah, lanjut Ismail disimpan oleh Haji Mustafa selaku TPK PNP Mandiri kala itu. "Saya sudah menanyakan ke beliau (Haji Mustafa), tapi informasinya hilang disapu banjir," sebut Ismail. 

Haji Mustafa yang dikonfirmasi terpisah turut membenarkan penyerahan hibah jalan yang ditutup oleh DJ. 

"Ada penyerahan. Tapi bentuknya tanda tangan saja oleh Kades Lonjoboko waktu itu, Ismail Dg Buang. Jadi sifatnya mewakili warga bahwa setuju lokasi itu dibangunkan jalan PNPM," jelasnya. 

Haji Mustafa lalu mengirimkan lampiran surat tanda tangan terkait persetujuan warga atas pembangunan jalan yang saat ini ditutup oleh DJ kepada wartawan. Surat persetujuan ini diteken langsung oleh Kades Lonjoboko, Ismail Dg Buang.

Penutupan jalan ini menuai antipati dari pelbagai pihak. Tak terkecuali Camat Parangloe, Muh Basir. 

Ia menegaskan tak membenarkan tindakan penutupan jalan tersebut yang membuat akses warga lainnya terhalangi. 

"Terus-terang kasihan dengan warga yang menderita. Akibat jalan itu ditutup, aktivitasnya terhalangi," ujar Basir kepada wartawan, Jumat (19/9/2025) lalu.

Basir mengaku, telah tiga kali turun bersama Kapolsek memediasi persoalan ini. Akan tetapi upaya mediasi tidak berhasil karena oknum warga yang menutup jalan ngotot dan memiliki dasar kuat kepemilikan lahan dari lokasi jalan yang ditutup. 

Sumber: