Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara jadi MCH
--
Lantai 3: – Galeri & Pameran.
- Fungsi: menampilkan seni visual dan pertunjukan.
- Fasilitas: galeri seni, ruang kelas, teras kafe.
- Kolaborator: Dinas PU, komunitas seni & budaya, media.
- Tujuan: memberi eksposur luas bagi seniman lokal dan memperkaya budaya kota.
Lantai 4: – Manajemen & Produksi.
- Fungsi: pusat administrasi dan produksi konten.
- Fasilitas: kantor staf, ruang partisi kerja, studio produksi (foto, video, grafis, editing).
- Kolaborator: asosiasi industri kreatif, tenaga kerja terampil.
- Tujuan: mendukung operasional harian dan menghasilkan karya berkualitas.
Lantai 5: – Rumah Hijau & Urban Farming.
- Fungsi: edukasi lingkungan dan praktik pertanian perkotaan.
Sumber:

