DPRD Kota Makassar
PEMKOT MAKASSAR

Bersama DJP dan DJPK, Bapenda Makassar Matangkan Persiapan Optimalisasi Pemungutan Pajak

Bersama DJP dan DJPK, Bapenda Makassar Matangkan Persiapan Optimalisasi Pemungutan Pajak

--

DISWAY, SULSEL - Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Makassar bergerak cepat mematangkan langkah tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah disepakati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

 

Rapat Tindak Lanjut terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kota Makassar ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi BAPENDA Kota Makassar, Ansar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural di lingkungan BAPENDA

 

Pertemuan strategis ini digelar di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor BAPENDA Kota Makassar, pada Kamis, 23 Oktober 2025. Agenda utama rapat adalah menyusun detail teknis dan langkah-langkah praktis untuk mengintegrasikan data wajib pajak antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Makassar.

 

Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ansar menekankan bahwa kolaborasi ini adalah kunci untuk menciptakan sistem pemungutan yang lebih efektif dan berkeadilan.

 

“Rapat ini menjadi tindak lanjut penting untuk memastikan sinergi data pajak antara pusat dan daerah berjalan optimal. Tujuannya jelas, yaitu memaksimalkan potensi pendapatan daerah kita melalui pemungutan pajak yang lebih efektif dan terintegrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak,” ujar Ansar,Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan dan Regulasi BAPENDA Kota Makassar.

 

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memperkuat basis fiskal daerah melalui kerjasama lintas instansi, sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan tata kelola perpajakan nasional. (*)

Sumber: