Stadion Untia Resmi Masuk Tahap Tender
Lokasi Stadion Untia--
Dalam pelaksanaannya, pembangunan Stadion Untia diarahkan berlangsung di wilayah Kota Makassar, dengan skema kontrak waktu penugasan.
Panitia tender juga menetapkan komposisi evaluasi yang menekankan kualitas, dengan bobot teknis sebesar 80 persen dan bobot biaya sebesar 20 persen, guna memastikan penyedia jasa yang terpilih benar-benar memiliki kompetensi, pengalaman, dan kapasitas profesional yang memadai.
Sejumlah persyaratan kualifikasi turut diberlakukan, mulai dari kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 71102, sertifikat standar terverifikasi, hingga Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bidang jasa manajemen proyek konstruksi atau subklasifikasi jasa rekayasa lainnya sesuai ketentuan.
Selain itu, calon penyedia diwajibkan berstatus wajib pajak aktif serta memiliki kapasitas hukum yang dibuktikan melalui akta pendirian perusahaan.
Pihak Pemkot Makassar juga menegaskan bahwa proses tender ini tidak menggunakan mekanisme e-reverse auction (metode penawaran harga secara berulang), sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hasil pekerjaan.
Oleh sebab itu, Zuhaelsi Zubir menegaskan, seluruh rangkaian kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menghadirkan pembangunan stadion yang tidak hanya tepat waktu, tetapi juga memenuhi standar mutu, profesionalitas pembangunan.
"Langkah ini, bentuk keseriusan pemerintah Kota dalam memastikan seluruh proses pembangunan stadion Untia berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
Selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, ia menekankan bahwa, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen untuk tetap memprioritaskan pembangunan Stadion Untia pada tahun 2026.
"Pembangunan stadion Untia masuk program proyek strategis Pemkot 2026, dan telah dipastikan masuk ke tahap awal konstruksi fisik sesuai dengan perencanaan yang telah disusun," ujarnya.
Zuhaelsi menjelaskan bahwa seluruh tahapan awal pembangunan stadion telah melalui proses kajian yang matang. Pada tahun 2025 lalu, Feasibility Study (FS) pembangunan Stadion Untia telah dirampungkan.
Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam memastikan bahwa pembangunan stadion layak dilaksanakan dari berbagai aspek.
"Feasibility Study ini merupakan dokumen kajian awal yang bersifat komprehensif," tuturnya.
"Di dalamnya mencakup kelayakan teknis, ekonomis, finansial, sosial, lingkungan, hingga aspek regulasi, sehingga menjadi pijakan kuat sebelum masuk ke tahap konstruksi," tambah Zuhaelsi.
Ia menambahkan, penyelesaian FS menjadi titik krusial dalam perencanaan pembangunan stadion, karena memastikan proyek tidak hanya layak secara fisik, tetapi juga berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Kota Makassar.
Lebih lanjut, Zuhaelsi mengungkapkan bahwa sejak November hingga Desember 2025, Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas PU telah menyusun dokumen persiapan pengadaan sebagai bagian dari tahapan seleksi manajemen konstruksi.
Sumber:

