Tamangapa dan Jalan Panjang Keadilan Ekologis Makassar
Ahmad Muzawir Saleh--
Namun, pembangunan berkelanjutan memang tidak pernah gratis.
Yang perlu dihitung bukan hanya biaya mengelola sampah, tetapi juga biaya yang harus dibayar jika sampah tidak dikelola.
Yang Ditutup Harus Sistemnya, Bukan Kehidupannya
Penghentian open dumping di Tamangapa merupakan langkah yang secara hukum dan ekologis sulit untuk ditawar.
Namun, cara melaksanakannya akan menentukan apakah kebijakan tersebut hanya menjadi penertiban atau benar-benar menjadi reformasi persampahan.
Pemerintah tidak cukup mengatakan bahwa open dumping dilarang. Pemerintah harus membuktikan bahwa setelah sistem lama ditutup, sistem baru benar-benar tersedia.
Warga tidak cukup diminta memilah. Mereka harus diberi fasilitas, insentif, edukasi, dan kepastian bahwa hasil pemilahan memiliki nilai.
Pemulung tidak cukup diminta meninggalkan gunungan sampah. Mereka harus diberi jalan menuju pekerjaan yang lebih aman dan bermartabat.
Sumber:

