Kota Bersih Dimulai dari Kekuasaan yang Bersih
Mashud azikin (kiri) bersama ketua TP PKK kota Makassar, Melinda Aksa.--
Apalagi jika kewajiban itu muncul melalui kalimat sederhana:
“Ini dari Bunda.”
Padahal, Bunda tidak pernah mengatakan demikian.
Di sinilah kita membutuhkan pelajaran yang lebih penting daripada isi buku.
Jangan menggunakan nama orang lain untuk memperoleh kewenangan yang tidak pernah diberikan.
Dalam bahasa yang lebih sederhana: jangan meminjam nama pejabat untuk menjual sesuatu.
Sebab, ketika nama pejabat digunakan sebagai legitimasi transaksi, batas antara kewenangan publik dan kepentingan privat menjadi kabur.
Ketika hal itu terjadi di lingkungan sekolah, persoalannya menjadi jauh lebih sensitif.
Sumber:

