Pastikan Proses Pemilihan Langsung RT/RW Berjalan Jurdil dan Terbuka, DPRD Kota Makassar Buka Posko Aduan
--
DISWAY, SULSEL – DPRD Kota Makassar menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal jalannya pemilihan langsung Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang dijadwalkan berlangsung pada September 2025.
Salah satu bentuk kesiapan yang ditunjukkan adalah pembukaan posko aduan masyarakat, baik di kantor DPRD maupun di sejumlah titik wilayah yang dianggap rawan.
Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Mulia, Muchlis Misbah, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari pengawasan partisipatif guna memastikan proses demokrasi di tingkat lingkungan berjalan jujur, adil, dan terbuka.
“Pemilihan RT dan RW ini adalah wujud demokrasi akar rumput. Karena itu, keterlibatan masyarakat dan pengawasan publik sangat penting. Posko aduan kami buka agar warga punya ruang untuk menyampaikan laporan jika ada dugaan pelanggaran atau intervensi,” ujar Muchlis.
Menurutnya, masih banyak warga yang belum sepenuhnya memahami sistem dan teknis pemilihan.
Oleh karena itu, kehadiran DPRD bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator agar proses berjalan dengan transparan.
Posko ini, lanjutnya, juga menjadi bentuk antisipasi terhadap potensi masalah yang mungkin timbul selama proses pemilihan, termasuk indikasi kecurangan maupun ketimpangan di lapangan.
“Kita tidak ingin ada praktik yang mencederai demokrasi. Ini bukan sekadar pemilihan kecil, tapi dasar dari sistem pemerintahan kota. Maka penting untuk memastikan integritasnya,” tegasnya.
Muchlis juga menjelaskan bahwa sistem pemilihan tahun ini berbeda dari sebelumnya.
Pemilihan akan dilakukan secara langsung, di mana warga memilih Ketua RT, para Ketua RT memilih Ketua RW, dan selanjutnya Ketua RW memilih Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
“Saat ini sistem itu sedang dalam proses legalisasi lewat Peraturan Wali Kota. Drafnya telah dikonsultasikan ke Kemenkumham dan sedang dalam tahap harmonisasi di tingkat provinsi. Jika lancar, maka September kita mulai pemilihan,” jelasnya.
Ia memaparkan, pemilihan ini akan mencakup 4.446 RT, 885 RW, dan 15 LPM di 15 kecamatan dan 143 kelurahan di seluruh Kota Makassar.
“Jumlah ini cukup besar, sehingga diperlukan pengawasan kolektif dari seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Terkait anggaran, Muchlis menyebutkan dana pelaksanaan pemilihan bersumber dari dua tempat: dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar untuk pembentukan perangkat teknis, serta dari anggaran kecamatan yang digunakan untuk kegiatan sosialisasi, pengembangan aplikasi pemilihan, hingga pelantikan para ketua terpilih.
Sumber:

