Waspada! Selisih Pemungutan Suara Ulang

Waspada! Selisih Pemungutan Suara Ulang

Ilustrasi Selisih Pemungutan Suara Ulang.--Harian Disway Sulsel - Anton--

“Pasti kami turunkan semua kekuatan kami, potensi kami untuk mengawal PSU itu. Tidak hanya sekadar mengawal, tapi memastikan orang yang datang tidak lagi melakukan kesalahan-kesalahan pencoblosan dilakukan dengan cara yang tidak adil,” sebut Baharuddin Hafid.

“Tentu kami di PSU ini pastikan fair betul pelaksanaannya. Karena terbukti kalau kecamatan itu fair, pasangan Sarif-Qalby yang menang. Tapi kalau tidak fair, ya sudah memang dia selalu ada selisih-selisih,” tambahnya.

Menurut dia, jika hasil rekapitulasi masih berbeda dengan pelaksanaan di lapangan, pihak Tim Pemenangan Sarif-Qalby tentu akan membawa hasil ini dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia mengatakan hasil ini sudah memenuhi syarat untuk menggugat ke MK.

“Karena kan selisihnya juga hanya 0,4 persen kalaupun itu terjadi. Karena toleransi MK itu 1,5 persen kalau jumlah penduduk 250-500 ribu. Nah, Jeneponto itu jumlah penduduknya sekitar 400 ribu lebih, sehingga bersyarat untuk mengajukan ke MK karena di bawah satu persen (selisihnya),” terangnya.

“Berarti itu kan masuk di ranah sengketa hasil, dan tentu kami pasti akan melakukan (gugatan) itu. Karena ini selisih dengan berbagai bukti-bukti pelanggaran yang secara massif dilakukan,” tukasnya.

Sama halnya,  Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo, pasangan Trisal Tahir – Akhmad Syarifuddin unggul tipis dari rivalnya Farid Kasim Judas (FKJ) – Nurhaeni. Pasangan Trisal-OME dinyatakan unggul dengan total perolehan suara 33.933, sementara FKJ-NUR hanya mendapat 33.338 suara.

Proses rekapitulasi suara pun sementara berlangsung di KPU Kota Palopo. Sehingga kedua kubu paslon ini menyatakan tengah melakukan pengawalan suaranya masing-masing.

Juru Bicara pasangan Trisal-OME, Haedar Jidar mengungkapkan bahwa pihak tim pasangan nomor urut 4 itu juga melakukan berbagai persiapan dalam mengawal rekapitulasi suara.

“Dari Paslon nomor 4, persiapan kita hanya menyediakan Formulir C Hasil Salinan dan Formulir D rekap tingkat kecamatan. Dan sebagai pengawalan rekap tingkat kota, kami tunjuk mantan ketua KPU Kabupaten Luwu, Thayyib Wahid Ramli,” ungkapnya.

Sebagai tokoh yang berpengalaman dalam proses kepemiluan, Haedar mengatakan tentu Thayyib telah memahami mekanisme rekapitulasi berjenjang. Sehingga, meskipun hanya unggul tipis, pihaknya tak begitu khawatir dengan adanya perubahan-perubahan.

“Tentu Pak Toyyib Sudah sangat memahami rekap secara berjenjang, sehingga Paslon nomor 4 tak khawatir akan ada perubahan-perubahan mendasar,” sebut Haedar Jidar.

“Dia ditunjuk sebagai saksi Paslon 4. Dan dari rekap 9 kecamatan di kota Palopo, Paslon 4 yang menjadi pemenang Pilkada Kota Palopo,” klaimnya.

Adapun dari pasangan Farid Kasim Judas – Nurhaeni juga mengatakan akan mengawal ketat proses rekapitulasi suara oleh KPU Palopo. Ketua Tim Pemenangan FKJ-NUR, Budi Sada mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mengutus saksi dalam proses perhitungan suara tersebut.

“Jadi tetap kita kawal. Kalau misalnya ada hal-hala yang terbuka di sana kan jadi catatan saja. Tetap kita kawal lah,” katanya.

Perihal perolehan suara FKJ-NUR yang hanya berselisih tipis dengan pasangan Trisal-OME, Budi mengatakan pihaknya belum bisa berkomentar lebih jauh. Sebab, kata dia, proses rekapitulasi masih berjalan di KPU Palopo, dan hasil yang sebenarnya baru bisa terlihat dari apa yang ditetapkan oleh KPU.

Sumber: