Politik Uang Hantui PSU Palopo

Ilustrasi Politik Uang.--Harian Disway Sulsel - Anton--
DISWAY, SULSEL - Praktik politik uang menghantui proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) kepala daerah. Termasuk PSU Palopo yang digelar 24 Mei nanti.
Apalagi kejadian politik uang pada PSU, telah terjadi di Pilkada Bupati Barito Utara. Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mendiskualifikasi dua pasangan calon karena terbukti melakukan praktek politik uang.
Sehingga PSU yang tadinya hanya untuk dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), menjadi PSU kembali di seluruh TPS.
Kondisi tersebut membuat penyelenggara Pemilu PSU Palopo terus melakukan mitigasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan memberikan atensi khusus terhadap potensi terjadinya politik uang dalam PSU Palopo.
Kewaspadaan ini mengacu pada pengalaman PSU di Kabupaten Barito Utara.
"Iya, tentu. Itu pasti menjadi atensi bersama. Kita berharap proses PSU ini berjalan dengan baik. Kasus seperti di Barito Utara harus menjadi pelajaran bagi semua pihak—Bawaslu, KPU, pasangan calon, dan timnya," kata Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad, saat diwawancarai, Kamis, 15 Mei 2025.
Menurut Saiful, salah satu kerawanan dalam PSU adalah praktik politik uang yang bisa saja dilakukan oleh tim pasangan calon tanpa sepengetahuan kandidat.
"Jika kita lihat kasus di Barito Utara, bisa jadi bukan pasangan calon yang langsung melakukannya, tapi timnya. Bahkan ada pengakuan seperti itu. Ini artinya, seluruh pihak harus lebih berhati-hati," ujarnya.
Ia pun menekankan pentingnya menjaga integritas PSU agar tidak menimbulkan gelombang pemungutan ulang berikutnya. Penekanan ini tidak hanya kepada masyarakat sebagai pemilih, tetapi juga kepada para paslon dan tim pemenangannya.
"Saya mengajak semua paslon dan timnya untuk menjaga pelaksanaan PSU Palopo agar benar-benar berjalan baik. Bukan sekadar lancar, tapi juga berkualitas dan berintegritas. Jangan sampai nanti malah muncul PSU di atas PSU," tegasnya.
Mengenai langkah antisipatif, Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Sulsel ini mengatakan bahwa pentingnya edukasi publik dibanding sekadar pengawasan teknis.
"Saya kira bukan soal pengawasannya yang perlu ditingkatkan, tapi justru sisi sosialisasinya," sebutnya.
Ia mengungkapkan, Bawaslu Provinsi telah menginstruksikan Bawaslu Palopo hingga ke tingkat desa dan kelurahan untuk melakukan sosialisasi yang masif. Selain itu, pihaknya menggandeng media dan organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan pesan.
Sumber: