Politik Uang Hantui PSU Palopo

Ilustrasi Politik Uang.--Harian Disway Sulsel - Anton--
"Suara Bawaslu mungkin tidak menjangkau semua lapisan masyarakat, tapi jika media dan OKP ikut menyuarakan bahaya politik uang dan pentingnya menjaga integritas pemilu, itu akan jauh lebih efektif," tambahnya.
Saiful menilai tensi politik uang di Palopo tak sekuat di Barito Utara. Meski begitu, Bawaslu tetap mengimbau semua pihak untuk terlibat aktif mengawasi dan menjaga integritas PSU Palopo.
"Di Barito, hanya dua TPS yang PSU, tapi justru itu yang membuat tensinya tinggi. Karena dua TPS itu sangat menentukan, para calon akhirnya menggunakan berbagai cara untuk menang. Sedangkan di Palopo, PSU-nya mencakup seluruh kota, jadi tekanannya lebih menyebar," jelasnya.
"Kalau kita semua hadir—mengawasi, mengedukasi, dan menjaga prosesnya—saya optimistis praktik politik uang bisa semakin kecil dan tidak menjadi ancaman serius," tutup Saiful Jihad.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan juga menaruh perhatian serius terhadap potensi praktik politik uang pada PSU Palopo.
Komisioner KPU Sulsel, Hasruddin Husain, mengatakan politik uang merupakan salah satu dari tiga indeks kerawanan pemilu yang terus menjadi perhatian di setiap tahapan sosialisasi.
“Selain politik uang, ada juga netralitas ASN dan penyebaran hoaks. Tapi politik uang adalah yang paling krusial,” ujar Hasruddin.
Menurut dia, upaya pencegahan tidak hanya digencarkan pasca kasus di Barito menjadi viral, tetapi sudah dilakukan oleh pihak KPU Sulsel yang mengambil alih tugas KPU Palopo jauh sebelumnya.
“Kami selalu mengingatkan keempat pasangan calon, termasuk LO dan tim pendukung mereka. Sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk kepada pemilih pemula,” ujarnya.
Hasruddin menegaskan, berbeda dengan bunyi UU Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa pelaku politik uang bisa saja "setiap orang”. Sehingga bukan hanya terbatas pada pasangan calonnya saja.
“Jadi kalau terbukti dilakukan oleh tim pasangan calon, itu tetap bisa berujung pada sanksi hukum bagi paslon,” jelasnya.
Hasruddin mencontohkan kasus di PSU Barito Utara, di mana tindakan politik uang dilakukan oleh tim, namun konsekuensinya tetap ditanggung oleh pasangan calon hingga berujung diskualifikasi. Hal tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh peserta kontestasi di Palopo.
“Kami berharap, sisa tahapan kampanye ini dimanfaatkan oleh pasangan calon untuk menawarkan visi, misi, dan program, bukan malah menjadikan politik uang sebagai strategi meraih suara,” ujar Hasruddin.
KPU Sulsel, lanjut dia, berkomitmen menjaga integritas PSU Palopo agar berlangsung bersih dan demokratis.
“Harapan kita, demokrasi di Palopo ini betul-betul kuat tanpa politik uang,” ujar Kordiv Sosdiklih dan Parmas ini.
Sumber: