Polisi Amankan 15 Tersangka Sindikat Produksi Upal di UIN Samata

Polisi Amankan 15 Tersangka Sindikat Produksi Upal di UIN Samata

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly S. Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah mengamankan 15 tersangka dalam kasus produksi uang palsu (Upal) di lingkungan Kampus II UIN Alauddin, Samata, Kabupaten Gowa, Senin, 16 Desember 2024.--Harian Disway Sulsel-Regent--

GOWA, DISWAYSULSEL - Pihak Polres Gowa mengatakan saat ini telah mengantongi 15 nama tersangka yang terkait dalam kasus produksi uang palsu (Upal) di lingkungan Kampus UIN Alauddin Makassar, Samata, Kabupaten Gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Truly S. Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan atas kasus ini. Termasuk pengembangan barang bukti dan tersangka.

"Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka. 9 sudah kita lakukan penahanan, 5 dalam perjalanan dari Mamuju, 1 dalam perjalanan dari Wajo," sebutnya, Senin, 16 Desember 2024.

"Mungkin masih ada lagi tersangka selanjutnya. Makanya kami minta sabar dulu karena masih kami kembangkan," sambungnya.

Reonald juga mengungkapkan bahwa pihak Polres Gowa telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Dia pun menyebut kurang lebih ada 100 jenis barang bukti yang telah diamankan.

"Awal mula kami mulai menyidik perkara ini adalah ditemukannya uang palsu senilai 500.000 dengan emisi mata uang rupiah terbaru. Kemudian dari 500 (ribu) kita kembangkan sehingga kami temukan sejumlah 446.700.000 barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus tersebut. Pecahan 100 ribu," urainya.

Dia pun mengatakan bahwa masih ada sejumlah barang bukti yang baru akan dirilis secara resmi oleh pihak Polda Sulsel nantinya.

Reonald mengakui bahwa penelusuran atas kasus ini bermula sejak awal Desember ini. Dimana lokasi awal kasus Upal ini mulai terendus, bermula di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Lalu kemudian penelusuran berlanjut hingga ditemukannya barang bukti di salah satu kampus negeri di Gowa.

"Salah satu orang buktinya ada mesin di belakang kami yang baru kami cek ini, dan perkara ini terungkap atas kerjasama tim. Kami melakukan joint investigation dan kami lakukan penyidikan ini menggunakan teknologi scientific investigation," ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini juga, Reonald mengatakan telah melibatkan sejumlah pihak, seperti laboratorium forensik, Bank Indonesia (BI), pihak beberapa Bank BUMN, serta juga pihak kampus terkait.

"Kita libatkan labfor, Bank Indonesia, kita libatkan BRI, BNI, kemudian juga kami terus terang dibantu juga oleh rektor salah satu Universitas yang ada di Gowa. Karena ternyata ini didapatkan, ada beberapa barang bukti yang kami dapatkan dalam kampus universitas di Gowa," terang Reonald Simanjuntak.

Untuk itu, Kapolres Gowa ini mengharapkan publik untuk memberi waktu kepada pihak kepolisian bekerja agar kasus ini dapat terungkap sepenuhnya.

"Biar jangan blunder, perkara ini pengungkapannya kita bersama-sama. Kami juga dipermudah oleh rektor salah satu universitas tersebut. Dan meminta kami mengungkap perkara ini sampai ke akar-akarnya," tutupnya.

Sumber: