Siapa ASS? Terlibat Kasus Uang Palsu UIN Makassar
Ilustrasi keterlibatan ASS dikasus uang palsu UIN Makassar--Harian Disway Sulsel-Anton--
Dikatakan bahwa salah satu bukti yang ditemukan pihak kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni di sebuah ruangan di gedung perpustakaan kampus II UIN Alauddin adalah 1 lembar kertas fotocopy Certificate of Time Deposit Bank Indonesia senilai Rp45.000.000.000.000,- (Empat puluh Lima Triliun Rupiah), serta 1 lembar kertas Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700.000.000.000,- (Tujuh Ratus Triliun Rupiah).
Mengkonfirmasi hal itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rizki E. Wimanda mengatakan bahwa surat yang ditemukan oleh penyidik itu dapat dipastikan palsu. Menurut dia, yang bertanda tangan pada SBN itu seharusnya Kepala Departemen Pengedaran Uang, Marlison Hakim. Namun pada surat yang dijadikan barang bukti tidak demikian.
“Kalau Surat Berharga nda ada hubungannya dengan Bank lah, itu oknum. Dan itu hoaks. Yang tanda tangan sendiri itu saya tahu Pak Marlison Hakim itu Kepala Departemen Pengedaran Uang itu bukan dia, namanya juga bukan itu,” terangnya.
“Itu kami serahkan ke polisi, kami tidak punya datanya. Tapi siapapun apakah dia orang bank, politik, pengusaha, siapapun yang terlibat harus ditangkap,” tambah Rizki Wimanda.
Menurut Rizki, sekarang apabila ada yang ingin membeli SBN maka sudah tidak menggunakan dokumen yang tercetak atau paperless. Dengan demikian, dia dengan yakin menegaskan SBN yang ditemukan polisi di TKP adalah palsu.
“Apalagi nama, tanda tangan beda, jumlahnya juga fantastic. Semuanya aneh. Kalau teman-teman lihat itu keanehan, patut curiga. Dan boleh harus dikonfirmasi ke pejabat yang berwenang,” tukasnya.
Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Rudianto Lallo turut menyoroti pengungkapan kasus ini. Dia pun sangat menyayangkan aksi ini menggunakan lingkungan pendidikan sebagai tempat beroperasi.
“Kenapa karena pabrik atau percetakan uang palsu ini lokasinya terjadi di kampus. Terjadi di lembaga pendidikan yang merupakan naungan Kementerian Agama. Ini sangat-sangat memprihatinkan,” ujarnya, Rabu, 18 Desember 2024.
Lebih jauh, anggota legislatif dari Partai NasDem ini pun mendesak kepada pihak kepolisian untuk membongkar sindikat pencetak serta pengedar Upal ini hingga ke akarnya. Dia menduga adanya pemodal yang melatarbelakangi sindikat pencetakan dan pengedaran upal ini.
“Bongkar dan ungkap siapa aktor intelektualnya. Siapa dalangnya. Kok bisa lembaga tinggi pendidikan khususnya di bawah Kementerian Agama, di dalam perpustakaan itu yang merupakan simbol ilmu, kok tiba-tiba kejahatannya ditemukan dalam perpustakaan,” tegas mantan Ketua DPRD Makassar ini.
“Saya kira ini menjadi koreksi kita, dan desakan serta mendorong penegakan hukum untuk sungguh-sungguh. Jangan bermain-main dan bongkar siapa dalangnya. Termasuk soal alirannya disebut ke kiri ke kanan, itu harus dibongkar,” tandasnya. (Reg/F)
Sumber: