BEM FEB Unismuh Makassar Suarakan Penolakan PPN 12% di Kantor DPRD Sulsel
--
DISWAY, SULSEL - BEM FEB Unismuh Makassar melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Sulawesi Selatan, menolak keputusan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan pada Januari 2025 mendatang.
Aksi demonstrasi dimulai di Jln. Sultan Alauddin di depan kampus Unismuh Makassar, kemudian bergerak menuju Kantor DPRD Sulsel.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap Keputusan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% karena telah menimbulkan kekhawatiran besar di kalangan masyarakat, terutama masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah akan mengalami penurunan daya beli, sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan konsumsi konsumen secara keseluruhan.
“Kebijakan ini kurang tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. jika kebijakan ini diterapkan akan membawa dampak yang signifikan pada daya beli masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah yang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi,” ujar Awal Syam, Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar sekaligus Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi tersebut.
Sementara, Ilham selaku Kormim menilai, jika daya beli masyarakat yang menurun merupakan dampak kenaikan PPN 12% juga akan mengakibatkan UMKM mengalami penurunan penjualan.
“Kenaikan tarif PPN juga berpotensi memukul usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia, UMKM mengandalkan daya beli masyarakat untuk bertahan dan berkembang. Jika konsumsi menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan, bahkan terancam gulung tikar," tegasnya.
Dalam aksi itu, perwakilan mahasiswa diterima mediasi anggota DPRD Sulsel dari berbagai fraksi. Dalam forum yang berlangsung dengan tertib, mahasiswa memaparkan analisis dan dampak negatif dari kenaikan PPN 12%, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, berkurangnya daya beli, pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan penjualan, serta PHK kepada karywan karena perusahaan tidak sanggup membayar upah yang pada akhirnya meningkatkan angka pengangguran di Indonesia.
Respon positif pun diberikan oleh para anggota DPRD Sul-sel yang hadir, dan mereka sepakat untuk menerima tuntutan
Hasil dari mediasi ini menjadi kabar baik, anggota DPRD Sulsel menyatakan dukungan terhadap penolakan kenaikan PPN dan Sebagai bentuk komitmen, DPRD Sul-sel menyatakan akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali serta pengambilan kebijakan.***
Sumber: