Utang DBH Pemprov Era ASS, 7 Ribu Pegawai Honorer Laskar Pelangi Terancam Tak Digaji

Utang DBH Pemprov Era ASS, 7 Ribu Pegawai Honorer Laskar Pelangi Terancam Tak Digaji

7 Ribu Pegawai Honorer Laskar Pelangi Terancam Tak Terima Gaji Karena Utang DBH Pemprov Sulsel di Era Sudirman Sulaiman.--Harian Disway Sulsel-Anton--

MAKASSAR, DISWAYSULSEL - Utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki efek yang cukup besar. Bahkan, hampir berdampak ke segala aspek.

Utang DBH Pemprov Sulsel ini ditengarai merupakan efek domino dari defisit anggaran  yang sempat diungkapkan oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin setelah menggantikan posisi Andi Sudirman Sulaiman.

Efek terbesar tidak terbayarkannya DBH dirasakan Pemerintah Kota Makassar. Utang DBH mencapai tertunggak Rp 200 Miliar.

Bahkan  Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto cukup geram. Pasalnya,  imbas  belum lunasnya DBH Pemprov ke Pemkot ini membuat  7.000 tenaga honorer terancam tidak menerima gaji.

Gambaran di Kota Makassar hanya sebagian kecil dari efek domino utang DBH Pemprov Sulsel ini. Tak menutup kemungkinan, hal serupa juga terjadi di 23 daerah lainnya.

"Kami tekor penerimaan, karena DBH belum disampaikan, hak kami belum disampaikan sehingga 7 ribu Laskar Pelangi (Pegawai Honorer) terancam tidak punya gaji," katanya kepada wartawan belum lama ini.

Oleh karena itu, pihaknya  berencana akan melaporkan ke Kemendagri dan aparat penegak hukum (APH).

"Seharusnya (dijelaskan) DBH kenapa tidak dibayarkan. Itu kan hak dan kami akan melapor resmi ke pemerintah pusat, kalau ada pelanggaran hukum, ke aparat hukum pastinya karena ini menyangkut banyak orang," ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulsel, Andi Rachmatika Dewi mengungkapkan bahwa pembayaran DBH Pemprov Sulsel untuk tahun 2024 sudah masuk pada penganggaran APBD tahun 2025.

“Persoalan administrasi aja lah ini. Tapi pemprov tentu akan memenuhi kewajibannya untuk membayar DBH dan itu sudah tertuang di APBD 2025, sudah diatur (pembayaran) semua kabupaten/kota,” ujarnya saat dihubungi Harian Disway Sulsel, Minggu, 5 Januari 2025.

Cicu, sapaan akrab politisi Partai NasDem ini, mengakui bahwa pihak DPRD Provinsi telah melakukan komunikasi dengan Pemprov Sulsel terkait dengan pelunasan DBH ini. Adapun alasan keterlambatan pembayaran DBH untuk 2024 tersebut, kata dia, karena Pemprov terkendala masalah administrasi.

Lebih lanjut, Cicu mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal pelunasan DBH untuk 24 kabupaten/kota oleh Pemprov SUlsel yang tertuang dalam APBD 2025 ini sampai tertunaikan seluruhnya.

“Kalau keterlambatannya sih sebenarnya belum, saya baru bertanya kemarin, cuma kata mereka sih sudah dianggarkan di 2025 untuk pembayarannya. Iye (alasannya persoalan administrasi),” tandasnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq juga mendorong penyelesaian DBH Pemprov kepada Pemerintah Kota Makassar. Menurut dia, saat ini penyelesaian pembayaran DBH tersebut diserahkan kepada pihak eksekutif, yakni Walikota Makassar Danny Pomanto dengan pihak Pemprov Sulsel.

Sumber: