DPD RI Support Industri Nikel Lewat RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara

DPD RI Support Industri Nikel Lewat RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara

--

Asrul Sani mengaku, peran pemerintah tentunya memberikan kemudahan semua perizinan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung para investor masuk berinvestasi di seluruh daerah di Sulsel, termasuk di Bantaeng, Luwu Timur dan Kabupaten Luwu. 

 

"Kami memberikan kemudahan para investor untuk berinvestasi dengan mempermudah semua perizinan. Bagaimana menciptakan iklim investasi yang sangat mudah di Sulawesi Selatan," tambahnya. 

 

Apa yang disampaikan Pemprov Sulsel di aminkan langsung Ketua Komite II DPD RI, A. Abdul Waris Halid, mengakomodasi berbagai masukan dari pemangku kepentingan terkait hilirisasi minerba. 

 

Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan pelaku industri dalam perumusan kebijakan agar RUU ini dapat mengakomodasi berbagai kepentingan, baik dari aspek investasi, perizinan, maupun dampak lingkungan.

 

"Kami mengundang seluruh stakeholder terkait agar mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, sehingga rekomendasi yang dihasilkan dalam penyusunan RUU ini benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah," ungkapnya. 

 

Abdul Waris menegaskan hilirisasi minerba harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya berhenti pada tahap pengolahan awal. 

 

Menurutnya, kebijakan ini harus mendorong investasi berorientasi jangka panjang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas, terutama dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah.

 

Direktur Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP), Lily Dewi Candinegara, menyoroti keberhasilan hilirisasi di Kabupaten Bantaeng sebagai contoh nyata dampak positif kebijakan ini. 

Sumber: