Dugaan Pemalsuan Ijazah, Pasal Berlapis Menanti Trisal

Dugaan Pemalsuan Ijazah, Pasal Berlapis Menanti Trisal

Ilustras Ijazah Palsu.--Harian Disway Sulsel-Anton--

Sementara, Direktur Pusat Kajian dan Advokasi Anti-Korupsi Sulawesi Selatan (PUKAT) Sulsel, Farid Mamma, SH., MH., mengatakan,   dengan adanya putusan MK ini, pihak kepolisian tidak akan terlalu repot melakukan penyelidikan. 

Sebab, putusan tersebut juga diambil setelah mendengar keterangan dari berbagai saksi. Apalagi kasus tersebut sudah diproses di Polres Palopo.

“Jadi polisi tidak terlalu berat kerjanya. Harusnya Trisal ini sudah jadi tersangka sebenarnya semenjak adanya putusan ini,” ucapnya.

Harian Disway Sulsel berupaya  mengkonfirmasi perkembangan kasus ini kepada  Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin dan Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, namun belum memberikan jawaban.

Sebelumnya,  tokoh pemuda di Kota Palopo, Sulaiman Nus'an Hasli dan Aldi Ardiansyah,  telah mempertanyakan  perkembangan kasus ijazah palsu   Trisal Tahir. 

Dalam pertemuan itu, Kapolres menyatakan pihaknya bekerja secara profesional menangani kasus ini.(*)

Sumber: