Bongkar Pasang Jabatan Pemkot Makassar

--
DISWAY, SULSEL - Sejumlah jabatan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar masih lowong. Mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas (Kadis), Lurah hingga Kepala Sekolah. Untuk mengisi kekosongan ini, Pemkot Makassar telah menunjuk pelaksana tugas (plt).
Sejak pemerintahan Walikota sebelumnya, pergantian plt sudah beberapa kali dilakukan. Pada awal Maret, Walikota baru juga melakukan penggantian sejumlah pejabat penting.
Posisi tersebut antara lain Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pendidikan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Semuanya masih diisi plt. Bahkan hingga Maret, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mencatat ada ratusan jabatan lowong di lingkup Pemkot Makassar.
Jabatan lowong itu mulai dari eselon II hingga eselon IV. Termasuk eselon IVB di tingkat kelurahan.
"Jabatan lowong untuk eselon IV sampai eselon II itu sekitar 200 lebih, belum termasuk yang kepala sekolah," kata Kepala BKPSDM Kota Makassar, Akhmad Namsum beberapa waktu lalu.
Untuk pengisian jabatan tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi Wali Kota Makassar selaku pejabat pembina kepegawaian untuk segera ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin sudah memastikan pengisian posisi yang lowong akan segera diselesaikan.
Dia juga menginginkan, setiap jabatan di lingkup organisasi perangkat daerah harus ada yang mengisi agar tugas dan fungsi masing-masing dapat dilaksanakan.
“Pasti akan diisi. Bagaimana kita akan bekerja baik kalau tidak ada isinya,” ujar Appi, sapaannya.
Ia mengaku proses pengisian jabatan tersebut akan dilaksanakan secara bertahap. Namun, dibutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Tapi kan kita butuh izin. Tidak bisa langsung. Seandainya bisa dibilang hari ini langung bisa jalan," tandasnya. (Josh)
Sumber: