Komitmen Tangani Banjir, Dewan Makassar Rencana Godok Regulasi Baru

Komitmen Tangani Banjir, Dewan Makassar Rencana Godok Regulasi Baru

Warga membantu pengendara sepeda motor yang mengalami mati mesin ketika terjebak banjir di Makassar.--

DISWAY, SULSEL - Bencana banjir yang melanda Makassar setiap tahun menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar. Rencananya, bakal dibuatkan regulasi baru yang akan menunjang penanganan banjir. 

Anggota DPRD Kota Makassar, Udin Saputra Malik mengaku, salah satu masalah besar yang membuat persoalan banjir tidak pernah tuntas adalah sistem drainase yang baik. Untuk itu, pihaknya merencanakan penggodokan regulasi soal larangan pengecoran drainase. 

"Saya selalu mengamati bahwa salah satu penyebab banjir adalah sistem drainase. Sehingga apakah itu nanti dalam bentuk perwali, perda, edaran, atau apapun produk hukumnya," tutur dr Udin, sapaannya. 

Banjir di Makassar memang sudah menjadi langganan tiap tahun di beberapa Kecamatan. Di antaranya Panakkukang, Biringkanayya, Tamalanrea, dan yang paling parah di Manggala. Seringkali, banjir di sana bahkan hampir mencapai atap rumah warga. 

Legislator PDIP itu menjelaskan, aturan ini dibutuhkan agar meintenance atau pemeliharaan drainase dapat dilakukan dengan mudah. Sehingga arus air akan selalu lancar. 

"Yang jelas ketika warga mau membangun, itu sudah diperingatkan bahwa tidak boleh membangun bangunan permanen di atas drainase," jelas dr Udin. 

Sebelumnya, Wali kota Makassar, Munafri Arifuddin juga menegaskan bakal fokus mencari solusi untuk menangani persoalan Banjir di Makassar. Ia mengaku, pihaknya sudah menyiapkan kajian perencanaan penanganan banjir. 

"Masalah banjir ini, kita telah melakukan kajian," kata Munafri, beberapa waktu lalu. 

Pemkot Makassar, kata dia juga tengah menyiapkan sejumlah opsi untuk mengatasi banjir yang kerap terjadi saat musim penghujan itu. (Josh)

Sumber: