Tim PAKEM Gelar Rapat Koordinasi Bahas Antisipasi Aliran Sesat Masuk Sinjai
<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Sinjai</strong> - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Zulkarnaen S.H, M.H memimpin rapat Koordinasi dalam rangka Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) dari segala potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan(AGHT), yang digelar di Aula Pertemuan kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis, 30 Juni 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan instansi terkait, yakni Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai Andi Sulkifli Herman SH, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejari Sinjai Okty Risa Makartia, SH, Kepala Kesbangpol Drs. Muh Akbar AP, MH, Pasi Intel Kodim 1424/Sinjai Letda. Arh. Muhtar, Kasat Intel Polres Sinjai Iptu. Rahmat S.Sos, Badan Intelijen Negara Korwil Sinjai Hamriadi, Kemenag Kab Sinjai Bidang FKUB masing-masing diwakili oleh Drs. Sofyan, Drs.H. Hamma dan Drs.H Akmaludin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kajari Sinjai, Zulkarnaen menjelaskan,<br>tujuan kegiatan rapat tersebut adalah untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam melakukan deteksi dini, guna mengantisipasi terhadap ajaran atau paham yang diindikasikan menyimpang atau sesat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Karena dikhawatirkan aliran kepercayaan tersebut nantinya akan mengganggu ketentraman dan ketertiban bermasyarakat, sehingga dipandang perlu adanya Pengawasan oleh Tim PAKEM agar situasi dan kondisi di Kabupaten Sinjai tetap kondusif, aman, nyaman dan damai," ungkapnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Lanjut Zulkarnaen menjelaskan, selain itu juga untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya konflik ditengah masyarakat terutama dalam kehidupan umat beragama. Perlu adanya koordinasi pengawasan antara masyarakat dengan pihak terkait, sehingga diharapkan dapat meminimalisir adanya kegiatan keagamaan menyimpang yang mungkin akan meresahkan masyarakat sekitar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Untuk mengantisipasi hal tersebut, Tim PAKEM melakukan tindakan preventif sebagai usaha pencegahan yang bersifat aktif ofensif, sehingga dapat di hindari dan dicegah terjadinya aksi-aksi yang berimplikasi negatif dan di timbulkan oleh aliran kepercayaan dan keagamaan dalam masyarakat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Melakukan tindakan persuasif edukatif dengan melakukan pengarahan dan bimbingan masyarakat atau dengan penyuluhan langsung yang bersifat tatap muka, surat, dan dengan cara pendekatan lainnya kepada masyarakat yang bersifat menghimbau dan ajakan serta bentuk konsultasi tertentu.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Zulkarnaen menambahkan, kesimpulan dalam rapat koordinasi ini yakni perlu adanya kerjasama dari semua komponen termasuk dari unsur masyarakat sendiri sebagai unsur terkecil dan selaku pihak yang langsung bersentuhan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang sekiranya menyimpang dari adab, kebiasaan, dan budaya setempat sebagai deteksi dini terhadap lahirnya emberio-emberio baru dari gerakan teroris yang berpotensi dapat memecah belah kesatuan umat.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Sehingga menjadi atensi bersama semua komponen tanpa terkecuali aparat penegak hukum untuk mengantisipasi terjadinya gangguan terhadap kamtibmum, khususnya di wilayah Kabupaten Sinjai," ujarnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Peran serta dan dukungan dari semua pihak khususnya kejaksaan negeri sinjai harus tetap terjalin guna mengantisipasi terjadinya kerawanan kegiatan keagamaan yang menyimpang," pungkasnya.***</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p><strong>Penulis: Andi Irfan</strong></p> <!-- /wp:paragraph -->
Sumber: