Ramadan, Tambang Liar Massif Beroperasi di Sungai Jeneberang

PENAMBANGAN ILEGAL--- Aktivitas penambangan yang diduga ilegal di Sungai Jeneberang diabadikan, Rabu (26/3/2025).(Foto : Rusli/Disway)--
DISWAY,GOWA---Aktivitas tambang liar di Sungai Jeneberang, Kabupaten Gowa terus menggeliat. Bahkan, selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah ini, semakin massif.
Oknum-oknum penjahat lingkungan begitu leluasa beroperasi, tanpa bisa dibendung oleh aparat penegak hukum atau APH.
Dari sejumlah pantauan, kegiatan penambangan ilegal itu beroperasi di beberapa titik. Mulai di sekitar Sandpocket 1 dan 2 yang sudah runtuh. Maupun di area genangan waduk Bili-bili.
Subkor OP Balai Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang, Firdaus menyebutkan, kegiatan penambangan tersebut dipastikan tanpa izin karena tidak memiliki rekomendasi teknis atau Rekomtek dari BBWSPJ.
"Untuk tahun ini belum ada yang mengurus Rekomtek. Sehingga kemungkinan besar kegiatan penambangan itu ilegal," ujar Firdaus, Rabu (26/3/2025).
Khusus untuk area genangan Waduk Bili-bili, kata Firdaus, pihak BBWSPJ tidak akan pernah mengeluarkan izin rekomtek. Alasannya, penambangan di area genangan akan sangat membahayakan bagi kestabilan bendungan.
"Yang di genangan tidak pernah kami mengizinkan kegiatan penambangan," tegasnya.
Kecuali di area aliran Sungai Jeneberang. Seperti antara Sandpocket 1 dan 2 Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe. Hingga SP 3 Desa Bontokassi, Kecamatan Parangloe.
Itu pun rekomtek yang diberikan sudah cukup lama. Yaitu 2017 silam. Firdaus lalu merinci individu serta perusahaan tambang yang pernah diberikan rekomtek di Sungai Jeneberang.
Antara lain rekomtek sekitar SP. 1 atas nama Ir. H. Baharuddin Said, Abd. Kadir, PT. Catur Sakti Perkasa serta PT. Putra Tunggal Cemerlang.
Selanjutnya, antara SP.1 dan SP.2, yakni CV. Sumber Perkasa dan PT. Tri Star Mandiri. Kemudian SP.2 dan SP.3, yaitu PT. Punggawa Bakti Gowa Mandiri, PT. Putra Sumber Galian ( 2 titik ) dan PT. Optima Jaya Sakti.
"Rekomtek itu mengacu pada masa izinnya," terangnya.
Kabid Divisi Investigasi Lembaga Pengawasan Aset Negara Sulsel, Yusran Yusuf sangat menyayangkan kegiatan penambangan ilegal yang massif di Sungai Jeneberang. Ia menyesalkan ketidakberdayaan dari pihak berwenang.
"Padahal, lingkungan Sungai Jeneberang sudah jauh terdegradasi. Belum lagi, jalanan umum ikut rusak akibat truk tambang galian C mengangkut muatan melebihi tonase," ketusnya.
Sumber: