Bukti Hanggar Talasalapang Seenaknya Beroperasi Tanpa Mematuhi Regulasi

Bukti Hanggar Talasalapang Seenaknya Beroperasi Tanpa Mematuhi Regulasi

<!-- wp:paragraph --> <p><strong>DISWAY, Makassar</strong> - Persoalan Hanggar Talasapang, Kota Makassar kian berbuntut panjang. Itu berawal dari aksi joget erotis yang diperagakan oleh waria alias bencong<br>di atas meja.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Di mana aksi tersebut viral di berbagai media sosial dan mendapat kecaman. Banyak yang merasa 'jijik' hingga prihatin lantaran joget erotis tersebut dilakukan di muka umum dan disaksikan banyak orang.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Atas keresahan masyarakat tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar ikut bereaksi. Sejumlah dinas terkait di Pemkot Makassar mengungkap Hanggar Talasalapang beroperasi tanpa mematuhi sepenuhnya regulasi yang ada.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Kepala DPM-PTSP Kota Makassar, Zulkifli Nanda menyebut Hanggar Talasalapang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Karena belum mengantongi izin rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Serta Keterangan Rencana Kota (KRK) Hanggar Talasalapang untuk kesesuaian pola ruang pengurusan Andalalin, kata Zulkifli, sudah kadaluarsa.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Hanggar tidak punya IMB, karena terbentur Andalalin dan termasuk persetujuan lingkungan.<br>KRK juga sudah kadaluarsa, " tegas Zulkifli Nanda, Sabtu, 2 Juli 2022.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari data yang dihimpun, izin usaha Hanggar Talasalapang juga tidak sesuai peruntukan. Dalam Sistem Online Single Submission (OSS), Hanggar Talasalapang tidak mengambil Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) untuk food Court.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Makassar, Syafran menegaskan, bahwa Hanggar Talasalapang belum pernah melakukan pengurusan Andalalin selama beroperasi.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Syafran, pihak Hanggar Talasalapang baru pekan ini memasukkan permohonan pengurusan Andalalin ke Dishub Makassar.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Belum pernah. Baru masuk permohonannya.<br>Menurut informasi dari konsultannya sudah pernah mau mengurus Andalalin, tapi masuk masa pandemi, jadi dipending sampai sekarang baru dilanjut, " kata Syafran.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Diungkapkan Syafran, perlunya pengurusan Andalalin karena dalam dokumen kajiannya, sebagian adalah masukan atau solusi bagi pengusaha dalam mencegah terjadinya kemacetan. Apalagi sejauh ini, kehadiran Hanggar Talasalapang kerap menimbulkan kemacetan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"khususnya untuk pengaturan lalu lintas dan perparkirannya, setidaknya meminimalisir dampak usahanya terhadap lalu lintas di sekitar tempat usahanya, " tukas Syafran.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Senada, Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menegaskan, jika Hanggar Talasapang tidak memiliki IMB, pihaknya tidak segan untuk melakukan pembongkaran.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Makanya itu, kita harus mengecek langsung ke Hanggar, karena kalau saya dengar memang tidak ada (IMB-nya). Kalau memang tidak ada, terpaksa harus kita menyampaikan itu tidak boleh aktifitas dulu sampai mengurus IMB, " tegas Fahyuddin.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Meski demikian, diakui Fahyuddin, Distaru Makassar tetap berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP). Jika Hanggar Talasapang tidak memiliki IMB, aktivitas di kawasan tersebut harus dihentikan.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>" SOP-nya seperti itu, disuruh setop dulu, kalau masih membangun kita hentikan, sambil menunggu prosedur IMB itu selesai, " jelasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Menurut Fahyuddin, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis, meskipun nantinya Hanggar Talasapang tidak mempunyai IMB.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>"Akan tetapi kalau kita sudah berikan pemberitahuan beberapa kali, tidak diindahkan, kan ada sop-nya. Kalau misalnya izinnya tidak ada, yah kita menyampaikan untuk segera mengurus IMB, " tandasnya.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Dari penelusuran, keberadaan Hanggar Talasalapang turut menimbukan keresahan bagi masyarakat yang bermukim di area tersebut. Selain kerap menimbulkan kemacetan, live music Hanggar Talasalapang membuat risih warga karena kerap berlangsung hingga larut malam.</p> <!-- /wp:paragraph --> <!-- wp:paragraph --> <p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hanggar Talasalapang merupakan milik keluarga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Gowa, Faisal Achmad. ***</p> <!-- /wp:paragraph -->

Sumber: