BREAKING NEWS: Bawaslu Palopo Rekomendasikan KPU Diskualifikasi Ome dari PSU

Komisoner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra. --
DISWAY, SULSEL -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Palopo mengeluarkan rekomendasi untuk mendiskualifikasi calon Wakil wali kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud yang akrab disapa Ome.
Komisioner Bawaslu Palopo, Widianto Hendra mengatakan, pihaknya mengambil langkah tersebut setelah melakukan serangkaian pemeriksaan baik terhadap pelapor maupun Ome. Termasuk sejumlah bukti dokumen yang dimasukkan oleh pelapor.
" Kami telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU. Suratnya akan segera kami kirim ke KPU. Terserah KPU apakah akan menindaklanjuti atau tidak hasil rekomendasi. Hari ini akan kami umumkan di papan pengumuman Bawaslu Palopo ," kata Widianto saat dihubungi via WhatsApp, Senin (01/04/2025).
BACA JUGA:Momen Lebaran Idulfitri, Wabup Gowa Terima Kunjungan Silaturrahmi Perdana di Rujab
--
Ketua Bawaslu, Khaerana yang dihubungi juga membenarkan adanya rekom tersebut. " Rekomnya adalah meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan," kata Khaerana. Hasil kajian Bawaslu menyebutkan Ome melanggar pasal 7 ayat 2, huruf G undang-undang 10 tahun 2018 dan pasal 14 ayat 2 huruf f, pasal 20 ayat 2 point B PKPU nomor 8 tahun 2024 perihal pelanggaran administrasi.
Diketahui, Ome dilaporkan atas dugaan tidak jujur mengungkapkan statusnya sebagai mantan terpidana dalam pencalonannya. Ia pernah menjalani proses hukum dan divonis bersalah dalam kasus dugaan ujaran kebencian pada 2018 lalu, saat dirinya turut serta dalam pemilihan Wali Kota Palopo. Ia dilaporkan oleh seorang warga bernama Reski Adi Putra yang juga sudah dimintai keterangannya.
Ome maju berpasangan dengan Naili di Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo 2025. Awalnya, Ome mendampingi Trisal yang maju sebagai calon walikota. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Trisal Tahir lantara tersangkut keabsahan ijazah paket C yang digunakan saat mendaftar.
BACA JUGA:10 Warga Binaan Rutan Makassar Bebas di Hari Raya, Idul Fitri Jadi Momen Kemenangan
Sementara itu, Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail yang dihubungi wartawan mengaku belum mendapat surat terkait rekomendasi Diskualifikasi dari Bawaslu Palopo. (*)
Sumber: