Pemekaran Luwu Raya

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. --
DISWAY, SULSEL - Isu pemekaran Luwu Raya untuk melepaskan diri dari Provinsi Sulawesi Selatan kembali menguat. Hanya saja terkendala beberapa aspek, sehingga masih terjadi tarik ulur.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung mengungkapkan, kendala rencana pemekaran Luwu Raya menjadi Provinsi terkait moratorium dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
Tamsil menyebut DPD RI telah menerima 180 lebih usulan pemekaran wilayah dari berbagai daerah di Indonesia. Meski begitu, angkanya diperkirakan akan meningkat.
"Setelah saya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, jumlah usulan pemekaran bahkan diklaim sudah lebih dari 300. Namun, setelah kita tinjau ulang, jumlah realistisnya berkisar di angka 200-an," kata Tamsil dikutip, Selasa, 22 April 2025.
Terkait usulan pemekaran wilayah Luwu Raya, Tamsil aspirasi tersebut memiliki urgensi tersendiri.
Mengingat dinamika wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih merata. Namun, pemerintah belum bisa mengakomodasi usulan tersebut karena moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku.
"Kami sudah menyampaikan hal ini dan mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri. Ada peluang untuk mendorong pencabutan moratorium, tetapi tantangannya kini ada di Kementerian Keuangan," ujarnya.
Tamsil menjelaskan Kementerian Keuangan menyampaikan belum tersedianya anggaran untuk mendukung pemekaran wilayah baru.
"Bahkan saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi di berbagai sektor," tambahnya.
Meski demikian, Tamsil menegaskan DPD RI tetap membuka ruang dialog dan akan menindaklanjuti setiap usulan pemekaran yang dinilai prioritas dan mendesak, termasuk Luwu Raya.
Ia mencontohkan keberhasilan pemekaran empat provinsi baru di Papua sebagai preseden yang bisa diikuti, selama ada dasar kebutuhan yang kuat dan dukungan anggaran.
"Kami tidak akan mendorong secara sepihak. Tapi jika ada usulan yang masuk, kami akan membahasnya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Bahkan jika memungkinkan, kami siap berdiskusi langsung dengan Presiden," tegasnya.
Ia menyatakan jika Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pelaksanaan pemekaran, itu akan segera dijalankan.
"Tidak ada alasan lagi, termasuk soal pendanaan," tegas Tamsil.
Sumber: