Pemekaran Luwu Raya

Pemekaran Luwu Raya

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung. --

DISWAY, SULSEL  - Isu pemekaran Luwu Raya untuk melepaskan diri  dari Provinsi Sulawesi Selatan  kembali menguat. Hanya saja   terkendala beberapa aspek, sehingga  masih terjadi tarik ulur.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung mengungkapkan,  kendala  rencana pemekaran  Luwu Raya menjadi Provinsi terkait moratorium dan keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.

Tamsil menyebut DPD RI telah menerima  180 lebih usulan pemekaran wilayah dari berbagai daerah di Indonesia. Meski begitu, angkanya diperkirakan akan meningkat.

"Setelah saya berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, jumlah usulan pemekaran bahkan diklaim sudah lebih dari 300. Namun, setelah kita tinjau ulang, jumlah realistisnya berkisar di angka 200-an," kata Tamsil dikutip,  Selasa, 22 April 2025.

Terkait usulan pemekaran wilayah Luwu Raya, Tamsil  aspirasi tersebut memiliki urgensi tersendiri.

Mengingat dinamika wilayah dan kebutuhan pelayanan publik yang lebih merata. Namun,  pemerintah belum bisa mengakomodasi usulan tersebut karena moratorium pemekaran wilayah yang masih berlaku.

"Kami sudah menyampaikan hal ini dan mendapat respons dari Menteri Dalam Negeri. Ada peluang untuk mendorong pencabutan moratorium, tetapi tantangannya kini ada di Kementerian Keuangan," ujarnya.

Tamsil menjelaskan  Kementerian Keuangan menyampaikan belum tersedianya anggaran untuk mendukung pemekaran wilayah baru.

"Bahkan saat ini pemerintah sedang melakukan efisiensi di berbagai sektor," tambahnya.

Meski demikian, Tamsil menegaskan  DPD RI tetap membuka ruang dialog dan akan menindaklanjuti setiap usulan pemekaran yang dinilai prioritas dan mendesak, termasuk Luwu Raya.

Ia mencontohkan keberhasilan pemekaran empat provinsi baru di Papua sebagai preseden yang bisa diikuti, selama ada dasar kebutuhan yang kuat dan dukungan anggaran.

"Kami tidak akan mendorong secara sepihak. Tapi jika ada usulan yang masuk, kami akan membahasnya bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Bahkan jika memungkinkan, kami siap berdiskusi langsung dengan Presiden," tegasnya.

Ia menyatakan  jika Presiden Prabowo Subianto  menginstruksikan pelaksanaan pemekaran,  itu akan segera dijalankan.

"Tidak ada alasan lagi, termasuk soal pendanaan," tegas Tamsil.

Sumber: