Babak Baru Reforma Agraria, Ribuan Hektare Tanah Negara Siap Dikelola Lebih Transparan

Babak Baru Reforma Agraria, Ribuan Hektare Tanah Negara Siap Dikelola Lebih Transparan

--

DISWAY, SULSEL -- Reforma agraria di Indonesia memasuki babak baru.

Pemerintah kini telah mengantongi lahan seluas 33.000 hektare tanah negara yang siap dikelola secara lebih transparan dan akuntabel.

Tak hanya untuk kepentingan pembangunan strategis, namun juga 30 persen dari tanah tersebut dialokasikan khusus untuk reforma agraria. 

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan tanah negara tak lagi hanya soal administratif, tapi sudah mengarah pada upaya nyata memberi akses tanah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Hal ini terungkap dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga pengelola tanah negara yang berlangsung di Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Acara ini dihadiri oleh Dede Sukarjo, Dirjen Pemeriksa Keuangan Negara III, yang menyerahkan laporan secara resmi kepada Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah, yang juga hadir dalam kesempatan tersebut. Penyerahan laporan tersebut disaksikan oleh Akhsanul Khaq, Anggota III BPK.

“Kami percaya, sinergi antarlembaga akan jadi fondasi kokoh membangun sistem pertanahan yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat,” ujar Parman Nataatmadja, Kepala Badan Bank Tanah.

 

Ia menegaskan bahwa catatan yang diberikan akan ditindaklanjuti secara serius dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Akhsanul Khaq, Anggota III BPK, menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya lembaga pengelola tanah tersebut diperiksa secara menyeluruh.

 

Hasilnya? Positif. Mereka dinilai memiliki komitmen kuat untuk memperbaiki sistem dan mendukung program strategis, termasuk pembangunan Bandara VVIP IKN dan proyek jalan tol.

 

Namun yang paling mencuri perhatian adalah komitmen terhadap reforma agraria: dari total lahan negara yang dikelola, 30 persen dialokasikan untuk mendukung redistribusi tanah kepada masyarakat.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring kerja sama lintas lembaga yang makin erat.

"Ini baru awal," ujar Akhsanul Khaq.

 

"Dengan kolaborasi yang baik, jumlah lahan yang dikelola dan dialokasikan bisa meningkat drastis."

Tak hanya menyampaikan apresiasi, mereka juga menyampaikan harapan: agar seluruh rekomendasi dijalankan dengan semangat perbaikan berkelanjutan.

 

Karena bagi banyak rakyat Indonesia, reforma agraria bukan sekadar wacana — tapi janji perubahan yang ditunggu sejak lama. (*)

 

Sumber: