Penahanan Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditangguhkan, Habiburokhman Jadi Penjaminnya

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman-DISWAY.ID-
DISWAY, SULSEL -- Penahanan pembuat meme Prabowo-Jokowi berinisial SSS ditangguhkan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, membuat langkah mengejutkan dengan mengajukan diri sebagai penjamin penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ini.
"Ya, benar," kata Habiburokhman saat dikonfirmasi pada Minggu, 11 Mei 2025.
Pernyataan singkat itu cukup untuk menggambarkan keberaniannya mengambil sikap di tengah sorotan tajam publik atas kasus yang menyentuh isu kebebasan berekspresi di ruang digital.
Sebelumnya, SSS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah sebuah meme yang dinilai menjelekkan Presiden RI, Prabowo Subianto dan mantan Presiden Joko Widodo.
Perempuan muda itu diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Sudah (jadi tersangka), ditahan di Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, kepada wartawan, Sabtu, 10 Mei 2025.
Penahanan terhadap mahasiswi ITB tersebut langsung memantik perbincangan luas di media sosial.
Banyak pihak menyoroti penerapan UU ITE yang dianggap terlalu lentur dan bisa menjerat siapa saja, termasuk pelajar atau mahasiswa yang menyuarakan pendapat secara satir.
Langkah Habiburokhman sebagai penjamin tentu tak bisa dilepaskan dari perannya sebagai Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan.
Tindakan ini sekaligus menandai sikap politik yang tidak biasa: legislator yang turut turun tangan dalam kasus hukum beraroma sensitif terhadap pemerintah.
Walau belum diketahui apakah permohonan penangguhan akan dikabulkan oleh penyidik, keberanian Habiburokhman disebut-sebut membuka ruang diskusi baru soal batas kebebasan berpendapat dan perlindungan terhadap warga negara, khususnya generasi muda di ranah digital.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian soal status permohonan penangguhan tersebut.
Namun satu hal yang pasti: kasus ini akan terus menjadi sorotan publik, bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena siapa yang kini ikut terlibat di dalamnya. (*)
Sumber: