11.114 Penyelenggara Negara Masih Belum Laporkan LHKPN

11.114 Penyelenggara Negara Masih Belum Laporkan LHKPN

Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.-DISWAY.ID-

DISWAY, SULSEL -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan, hingga kini masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaannya. 

"Tentang LHKPN, jadi sampai dengan hari ini KPK mencatat 404.761 penyelenggara negara sudah melaporkan LHKPN-nya, dari total wajib lapor 415.875," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dikutip Selasa, 13 Mei 2025.

"Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya. Atau tingkat kepatuhannya mencapai 97,33 persen," lanjutnya. 

 

Ia menjelaskan bahwa dari jumlah pejabat yang sudah lapor yakni 362.882 telah terverifikasi lengkap, masih ada 41.879 terverifikasi belum lengkap.

"Mayoritas yang belum lengkap terkait dengan surat kuasa," jelas Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa KPK telah memfasilitasi adanya e-matre dalam penyampaikan surat kuasa. 

Hal ini tentu dapat memudahkan para wajib lapor untuk pemenuhan surat kuasa tersebut.

 

"Sehingga dengan pemenuhan surat kuasa LHKPN yang disampaikan kemudian bisa dinyatakan lengkap. Sehingga dari prosentase kepatuhan atau kelengkapan tersebut tercatat 87,26 persen," pungkas Budi. (*)

Sumber: