Peradi SAI Makassar Rumuskan Klausul ke Munas

Peradi SAI Makassar Rumuskan Klausul ke Munas

--

DISWAY,  SULSEL - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) Kota Makassar menggelar Rapat Anggota Cabang (RAC), di Swiss-Belhotel Makassar, Kamis (15/5/2025). 

Ketua Peradi SAI Kota Makassar DR. Syahrir Cakkari , SH. MH mengatakan, rapat cabang anggota bertujuan untuk menyatukan misi demi memajukan peradi serta menyatukan semua anggota. 

“Rapat ini membahas terkait dengan apa yang telah dilakukan dan apa yang akan dilakukan serta rencana Peradi SAI ke depan. Terkhusus gagasan yang akan dibawa dalam menghadapi  Munas DPN Peradi SAI pada 25-27Juli 2025 mendatang,” tuturnya.

Syahrir Cakkari menjelaskan, pada Juli mendatang Peradi SAI akan menyelenggarakan Munas di Bali. Sehingga  Peradi SAI Kota Makassar perlu menyatukan pandangan untuk di bawa ke Munas tersebut.

“Dalam Munas tersebut perlu dirumuskan apa yang akan disampaikan Peradi Kota Makassar dan ada pula agenda pemilihan ketua umum,” ucap Syahrir Cakkari.

Menghadapi Munas, Syahrir mengharapkan kekompakan pengurus dan anggota untuk mempersiapan klausul (ketentuan khusus dalam suatu perjanjian) yang diusulkan ke Munas. 

“Karena calon-calon Ketua Umum belum nampak, maka Peradi SAI akan membuat Pra Munas DPC untuk menentukan calon,” ujarnya.

Selain itu, tambah Syahrir, RAC juga merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari siklus organisasi tahunan.

"Ini adalah sebuah kebanggaan bagi kita semua sebagai anggota Peradi SAI. Rapat ini bukan hanya memenuhi kewajiban organisasi, tetapi juga sebagai ajang untuk memperbarui informasi kegiatan dan mempererat hubungan antaranggota," kata dia. 

Ia juga mengajak seluruh anggota dan pengurus DPC Kota Makassar untuk mempersiapkan diri menghadapi dinamika tersebut, termasuk menyongsong kemungkinan pergantian kepemimpinan nasional. 

"Mari kita bersama-sama untuk memperkuat soliditas, meneguhkan independensi profesi advokat, sekaligus menyusun agenda strategis ke depan," kuncinya.(*)

Sumber: