Soal Isu Judol Seret Nama Budi Arie Setiadi, Projo Sulsel: Jangan Terjebak Framing Jahat

Budi Arie Setiadi (kiri) bersama Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala (kanan).--
DISWAY, SULSEL – Akhir pekan ini, publik diramaikan mengenai pemberitaan seputar kasus judi online yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perhatian tertuju mengenai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa, yang salah satunya menyebut alokasi sogokan untuk Menkominfo saat itu, Budi Arie Setiadi.
Dakwaan tersebut sebenarnya telah dibacakan dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025. Namun, sejumlah media baru mengangkatnya sejak Jumat lalu, dengan fokus pada dugaan alokasi dana suap kepada Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, sekaligus Ketua Umum DPP Projo.
Seiring berkembangnya pemberitaan, muncul kekhawatiran akan terjadinya framing negatif dan kesimpulan liar yang menyudutkan Budi Arie.
Ketua Projo Sulsel, Herwin Nini Ala angkat bicara mengenai ramainya pemberitaan yang terkesan menyudutkan Budi Arie. Tujuannya, agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat.
Menurut Herwin, Budi Arie memiliki rekam jejak cukup baik terkait pemberantasan situs judi online. Di mana, ketika menjabat Menkominfo, Budi Arie intens mengkampanyekan bahaya judi online.
"Publik bisa mengecek fakta dan pemberitaan bagaimana Budi Arie berada di garis depan memberantantas judi online selama menjabat Menkominfo," tegas pria yang akrab disapa Daeng Ewing itu, Minggu, 18 Mei 2025.
Padahal, dalam surat dakwaan JPU tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui, apalagi menerima uang sogokan dari para terdakwa.
Surat dakwaan secara eksplisit menyebut bahwa rencana alokasi sogokan termasuk 50 persen yang disebut akan diberikan kepada Budi Arie adalah inisiatif dan kesepakatan internal para terdakwa untuk menghindari pemblokiran situs judi online.
Namun, kata Daeng Ewing, tidak disebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau turut serta dalam skema tersebut.
Sebagai Menkominfo saat itu, kata Daeng Ewing, Budi Arie justru dikenal sebagai tokoh yang berada di garis depan dalam pemberantasan judi online. Penjelasan tersebut juga telah disampaikannya saat memberikan keterangan kepada penyidik Polri.
"Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya, baik sebagian maupun keseluruhan. Kesaksian itu juga yang dijelaskannya ketika dimintai keterangan oleh penyidik Polri," bebernya.
Maka dari itu, Daeng mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan atau framing jahat yang berpotensi mencemarkan nama baik seseorang tanpa dasar fakta.
Menurut Daeng Ewing, framing semacam itu sering kali dibangun dari informasi parsial dan dipadukan dengan insinuasi subyektif yang tidak berkaitan langsung dengan pokok perkara.
Sumber: