Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Barombong Diringkus

Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Barombong Diringkus

Adi Tutu, spesialis pencuri rumah kosong diringkus oleh Polsek Barombong--

“Pencurian rumah kosong adalah tindak kriminal yang sangat merugikan warga. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan, terutama di kawasan pemukiman,” tambahnya.

Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan telah ditahan di Mapolsek Barombong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai prosedur. Tidak ada toleransi terhadap tindak kriminal di wilayah hukum kami,” tutup Kapolsek Barombong, IPTU Chaidir.(rus)

Sumber: