Ribuan Tenaga Honorer Dirumahkan, Komisi A DPRD Sulsel Gerak Cepat 'Lobi' Pusat

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo.--
DISWAY, SULSEL - Komisi A DPRD Sulawesi Selatan langsung melakukan konsultasi ke Kementerian PAN - RB setelah keluarnya kebijakan 2.017 tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel dirumahkan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengaku sudah berada di Jakarta hari ini, Selasa, 3 Juni 2025.
"Saya lagi mau konsultasi ke Kemenpan (soal nasib tenaga honorer). Nanti diinfokan hasilnya, " singkatnya Legislator dari PKB itu saat dikonfirmasi.
Diketahui, kebijakan tersebut tertuang dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman atas nama Gubernur Sulsel yang dibuat pada 28 Mei 2025.
Kebijakan tersebut sekaitan penyesuaian penetapan dan penganggaran gaji pegawai non ASN tahun anggaran 2025 yang ditujukan kepada kepala perangkat daerah/kepala biro lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. (*)
Sumber: