Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Soroti Pelaksanaan SPMB

Pimpinan DPRD Sulawesi Selatan Soroti Pelaksanaan SPMB

Ketua DPRD Sulawesi Selatan dari fraksi Partai NasDem, Andi Rachmatika Dewi. Foto: ist--

Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo juga menyuarakan kritik terhadap sistem SPMB 2025, terutama prosedur masuk sekolah unggulan yang dianggap rumit dan berpotensi diskriminatif.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyoroti Tes Potensi Akademik (TPA) sebagai salah satu syarat utama masuk sekolah unggulan.

Menurutnya, TPA membutuhkan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan polemik.

"Karena memang proses ini agak rumit, terutama karena harus diawali dengan Tes Potensi Akademik (TPA). TPA ini menjadi salah satu persyaratan utama," ujar Fauzi.

Fauzi juga mempertanyakan parameter penetapan sekolah unggulan, yang menurutnya belum dijelaskan secara gamblang oleh Dinas Pendidikan.

“Penetapan itu menurut kami terburu-buru dan tidak melalui tahapan yang jelas. Bahkan, hingga kini Dinas Pendidikan belum menjelaskan secara gamblang kepada kami, apa parameter yang digunakan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin menjamin proses SPMBD berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Bahkan dirinya menjamin SPMB tingkat SMA ini bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme atau KKN. Iqbal menampik wacana "orang dalam" untuk kelulusan sisswa.

“Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada, kan sekarang ini belum masuk tahapan lulus dan tidak lulus masih berproses dan kami jamin SPMB berjalan bebas intervensi dan bebas KKN,” jelas Iqbal.

SPMB SMA dan SMK di Sulsel tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran.

Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk SMK, Sekolah Berasrama dan Sekolah Unggul Reguler Sulawesi Selatan.

Sementara SMA Reguler akan memulai proses pendaftaran mulai tanggal 09 Juni 2025.

Ada empat jalur pendaftaran utama SMA reguler: jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. (*)

Sumber: