Aliansi Pemerhati Pendidikan Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Pungli PPG di UNM

--
4. Meminta UNM memberikan transparansi kepada mahasiswa dan publik terkait aliran dana, prosedur pemungutan biaya, serta pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara.
5. Menuntut diakhirinya segala bentuk komersialsasi dalamn dunia pendidikan, terutama dalam kegiatan akademik formal seperti yudisium dan wisuda, yang semestinya menjadi hak mahasiswa, bukan ajang bisnis kampus.
6. Meminta Kejati Sulsel menjamin independensI dan transparansi penanganan perkara, serta tidak tunduk pada intervensi dari pihak mana pun.
Sumber: