Peradi SAI Makassar Siap Kawal Hary Ponto dan Patra M Zen di Munas Peradi Bali

Peradi SAI Makassar Siap Kawal Hary Ponto dan Patra M Zen di Munas Peradi Bali

Ketua DPC Peradi SAI Makassar Dr. Syahrir Cakkari, SH., MH.--

DISWAY, SULSEL  — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Makassar menyatakan kesiapan  mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi yang akan digelar   di The Anvaya Beach Resort Hotel, Bali, 25–27 Juli 2025 mendatang.

 Ketua DPC Peradi SAI Makassar Dr. Syahrir Cakkari, SH., MH. menyampaikan,  pihaknya akan mengusung dan memperjuangkan keterpilihan Hary Ponto, SH., LLM. sebagai Calon Ketua Umum dan Dr. Patra M. Zen, SH., LLM. sebagai Calon Sekretaris Jenderal Peradi untuk periode 2025–2030.

"Ini adalah amanah seluruh anggota DPC Peradi Makassar yang diputuskan melalui Rapat Anggota Cabang yang diselenggarakan pada tanggal 14 Mei 2025 di Swisbell Hotel Pantai Makassar.  Untuk itu, delegasi Makassar harus memperjuangkan kesuksesan dan keterpilihan beliau berdua sebagai amanah seluruh anggota cabang," ujar Syahrir, Rabu, 16 Juli 2025.

Ia menjelaskan  keputusan tersebut didasarkan pada pertimbangan kapasitas dan integritas kedua tokoh tersebut.

"Pertimbangan kami memutuskan untuk mengusung Pak Hary Ponto dengan Pak Patra M. Zen pada Munas Bali 2025 ini adalah karena beliau berdua adalah kader muda potensial yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi untuk memimpin dan memajukan Peradi untuk lima tahun ke depan," jelasnya.

Syahrir juga menekankan pentingnya agenda organisasi ke depan, seperti reformasi UU Advokat, pemberlakuan KUHAP dan KUHP baru, serta isu perubahan sistem organisasi advokat dari single bar association menjadi multi bar association.

"Kesemua agenda strategis itu membutuhkan figur leader yang mumpuni guna memperjuangkan kesuksesan agenda dimaksud," katanya.

DPC Peradi SAI Makassar, kata dia,  ingin mendorong terwujudnya regenerasi kepemimpinan yang sehat dan berkelanjutan dalam tubuh organisasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Organisasi Advokat harus menjadi wadah penggodokan dan pengkaderan calon pemimpin, untuk itu regenerasi yang sehat, berkepastian dan berkelanjutan harus dijaga dan dibina bersama secara konsisten," tegas Syahrir.

Ia pun berharap Munas Peradi di Bali akan menjadi momentum lahirnya tokoh-tokoh baru dalam tubuh organisasi advokat di tingkat nasional. (*)

Sumber: