Catatan Singkat HUT RI Ke 80: Makna kemerdekaan dibalik Seragam Sekolah Gratis

Taqwa Bahar--
Taqwa Bahar (Wakil Ketua Pemuda ICMI Sulsel)
HARI kemerdekaan Republik Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus setiap tahunnya memiliki makna yang tersirat dari sejarah perjuangan para pahlawan dalam mengusir penjajah dari Indonesia.
Baik itu sejarah yang tercatat dalam berbagai literatur maupun sejarah yang dikisahkan lewat sumber-sumber informal seperti cerita orang tua yang menyaksikan bagaimana masa sulitnya ketika berhadapan dengan penjajah.
Kilas balik dari sejarah kemerdekaan Indonesia yang cukup panjang ini, banyak mengisyaratkan tentang berbagai tantangan dimana sebelumnya bangsa ini dijajah selama bertahun tahun. Sebelum proklamasi terjadi, terdapat banyak peristiwa penting yang melatarbelakanginya.
Pada Bulan Agustus ini, Indonesia merayakan hari ulangtahunnya yang ke-80 Artinya, sudah 80 tahun Indonesia merdeka.
Kemerdekaan Indonesia sendiri tak datang tiba-tiba. Kemerdekaan yang dinikmati dan dirasakan saat ini diperoleh dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan di dalam mengusir penjajah, dengan bermodalkan semangat nasionalisme dibaluti rasa persatuan penjajah pun menyerah dan mengakui kedaulatan NKRI. Semua juga berkat ikhtiar dan doa yang terus-menerus dipanjatkan oleh para pejuang.
Kemerdekaan tentu memiliki makna yang luas bagi masyarakat Indonesia. Dari rentetan sejarah tersebut disematkan kisah heroik para pahlawan ke dalam buku-buku pelajaran sekolah, dan juga dijelaskan tentang berbagai peristiwa penting yang melatarbelakangi kemerdekaan Indonesia. Dimulai dari Peristiwa Rengasdengklok hingga pembacaan teks proklamasi oleh Soekarno-Hatta.
Dalam perjalanan kehidupan berbangsa pasca kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945 masih terjadi berbagai peristiwa dari masa ke masa hingga perubahan arah pembangunan dan tujuan bernegara dari rezim orde lama ke orde baru kemudian masuk ke rezim reformasi.
Reformasi yang diawali dengan pergantian sistem politik dan pemerintahan mengalami banyak tantangan bahkan sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat yang menderita akibat gejolak ekonomi dan politik saat itu. Kebijakan yang dinilai sebagai keputusan politik terus diwarnai oleh kepentingan partai politik, dan bahkan diawal reformasi, pemilihan umum secara langsung diselenggarakan memantik munculnya banyak partai politik dengan menggunakan flatform gerakan yang berbeda-beda untuk agenda meraih kekuasaan. Seiring dengan dinamika yang terjadi pasca reformasi maka perubahan sistem politik dan pemerintahan terintegrasi dalam aturan perundang-undangan yang memberikan kesempatan kepada kepemimpinan di daerah untuk menjalankan serta mengelola pemerintahannya sendiri (otonomi daerah).
Dengan demikian maka setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah harus disinkronkan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Sebagaimana yang tertera di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 1: Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan, kemudian dipertegas juga dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 2.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Dari kedua poin tersebut dimaksudkan antara lain hak untuk merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Artinya bahwa Rakyat Indonesia menitipkan harapan besar kepada para pemimpinnya agar setiap problem sosial, ekonomi, politik dan hukum dapat memberi dampak kesejahteraan kepada masyarakat.
Sumber: