Rp1,8 Miliar Santunan Disalurkan, BPJS Apresiasi Dukungan APBD Pemkot Makassar

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan--
DISWAY, SULSEL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, wilayah Sulawesi dan Maluku, memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menunjukkan kepedulian nyata, melalui alokasi APBD untuk perlindungan pekerja rentan serta pemberian santunan kematian bagi pegawai dan pekerja di Makassar.
Kepedulian ini semakin terasa penting, terlebih saat masyarakat harus menghadapi musibah, seperti insiden kebakaran kantor DPRD Makassar. Kebersamaan dan saling melindungi menjadi wujud nyata bahwa perhatian kepada sesama adalah kunci menjaga harapan dan keteguhan di tengah ujian.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar yang dinilai sangat peduli terhadap perlindungan pekerja rentan.
"Apresiasi atas kepedulian Pemerintah Kota Makassar dalam mendampingi masyarakat korban insiden yang terjadi beberapa waktu lalu," ujarnya, saat bertemu Wali Kota Makassar, di kantor Balai Kota Makassar, Rabu (3/9/2025).
Menurut Mintje, kehadiran langsung Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham saat penyerahan santunan memberikan rasa tenang bagi masyarakat.
"Kemarin dalam perjalanan kita memberikan santunan, respon masyarakat sangat luar biasa. Karena bersama turun langsung bapak wali kota dan wakil wali kota, masyarakat merasa lebih tenang," jelasnya.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah kota yang mengalokasikan anggaran melalui APBD menjadi kunci berjalannya program perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.
"Kami berterima kasih, Kota Makassar menjadi sangat peduli untuk masyarakatnya," tuturnya.
"Regulasi tersedia, tapi kalau kepala daerah tidak punya perhatian dan fokus ke sana maka ini tidak akan jalan," tambah Mintje.
Mintje menjelaskan, atas insiden terjadi di DPRD Makassar tanggal 29 Agustus kemarin, hingga saat ini BPJS wilayah Sulawesi dan Maluku, bersama Pemerintah Kota telah menanggung biaya perawatan korban insiden di Makassar sebesar Rp108 juta.
"Sementara total santunan yang telah dibayarkan kepada masyarakat di Kota Makassar tahun 2025, mencapai Rp1,8 miliar," helasnya.
Tak hanya itu, melalui APBD Pemkot Makassar telah melindungi sekitar 30 ribu pekerja rentan. Bahkan, pada APBD Perubahan 2025 ini, pemerintah kota kembali menambah anggaran untuk melindungi 45 ribu pekerja rentan miskin.
"Jadi, masyarakat tahu bahwa beliau (Wali kota) menanggarkan untuk itu. Ini bentuk kepedulian nyata," tambah Mintje.
Lebih lanjut, pihaknya bersama Pemkot Makassar juga akan terus mendampingi para pasien yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat ini, tiga pasien masih dirawat di Rumah Sakit Primaya, RS Grestelina, dan RS Kemengkes (CPI). Ada juga pasien yang telah pulang, namun tetap menjalani rawat jalan, sehingga seluruh biaya masih menjadi tanggung jawab BPJS diakomodir lewat ABPD Pemkot Makassar.
Perawatan ditanggung penuh tanpa batas hingga pasien sembuh, bahkan pekerja tetap mendapatkan hak gaji sesuai regulasi.
"Besok kita akan mengunjungi pasien-pasien yang masih dirawat. Perawatan ini unlimited sampai sembuh, dan kota mendampingi sampai bisa bekerja kembali. Kalau dokter menyatakan harus istirahat," jelasnya (*)
Sumber: